Suara.com - Pengadilan militer Kamerun menjatuhkan hukuman penjara antara 10-20 tahun kepada 14 anggota Boko Haram tanpa bisa mengajukan banding. Para terdakwa ditangkap menyusul penemuan satu gudang senjata, Maret 2014 silam.
Saat itu, mereka mengaku sebagai bagian dari kelompok garis keras Nigeria pada "dengar pendapat umum" di kota utara Maroua. Dalam persidangan, mereka didakwa pasal kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi serta merencanakan pemberontakan.
"Masing-masing anggota Boko Haram itu divonis antara 10 dan 20 tahun hukuman penjara," kata laporan yang disiarkan televisi pemerintah Crtv.
Boko Haram merupakan kelompok militan bersenjata di Nigeria. Gerakan mereka dimulai dengan melakukan pemberontakan berdarah pada tahun 2009.
Lebih dari 3.000 warga Nigeria melarikan diri dari serangan Boko Haram ke kota Fotokol, Kamerun.
"Kami khawatir ada penyusupan kelompok militan di antara para pengungsi itu," kata polisi di kota tersebut. (Antara/AFP)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur