Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menjawab keluh kesah anggota masyarakat yang selama ini ditolak pengelola rumah sakit saat memeriksa kesehatan.
Ribka menegaskan, undang-undang untuk mengatur rumah sakit agar tidak menolak pasien yang membawa Kartu Jakarta Sehat ataupun BPJS sudah ada. Namun, katanya, sanksi bagi pelanggar yang diatur dalam undang-undang tersebut belum dijalankan karena Peraturan Pemerintah tidak dikeluarkan oleh Presiden.
"Undang-undangnya sudah ada, tapi karena belum ada PP yang dikeluarkan presiden maka hal tersebut tidak bisa dijalankan," kata Ribka saat menghadiri acara lebaran bersama relawan dan anak tuna rungu serta warga sekitar di Rumah Pospera, Jalan Sukabumi 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa(29/7/2014).
Sanksi yang tertera ada dalam Pasal 190, dimana rumah sakit yang menolak pasien pemegang KJS atau BPJS diberi sanksi yang berat.
"Itu sudah diatur dalam pasal 190, yang sanksinya cukup berat kalau melakukan penolakan, dan kesehatan adalah hak semua orang seperti dalam UUD 45, seharusnya tidak boleh ada lagi penolakan," kata dokter yang hobi mengenakan celana pendek dan bersandal jepit ini.
Oleh karena itu, Ribka berharap Jokowi memilih menteri-menteri yang benar-benar bisa membantu memperjuangkan program pro rakyat. Dengan demikian, kata Ribka, hal tersebut dapat memudahkan kerja Presiden untuk lebih dekat dengan masyarakat.
"Saya harap menteri yang membantu Pak Jokowi nanti, lebih mengedepankan program yang pro rakyat," kata Ribka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?