Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menjawab keluh kesah anggota masyarakat yang selama ini ditolak pengelola rumah sakit saat memeriksa kesehatan.
Ribka menegaskan, undang-undang untuk mengatur rumah sakit agar tidak menolak pasien yang membawa Kartu Jakarta Sehat ataupun BPJS sudah ada. Namun, katanya, sanksi bagi pelanggar yang diatur dalam undang-undang tersebut belum dijalankan karena Peraturan Pemerintah tidak dikeluarkan oleh Presiden.
"Undang-undangnya sudah ada, tapi karena belum ada PP yang dikeluarkan presiden maka hal tersebut tidak bisa dijalankan," kata Ribka saat menghadiri acara lebaran bersama relawan dan anak tuna rungu serta warga sekitar di Rumah Pospera, Jalan Sukabumi 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa(29/7/2014).
Sanksi yang tertera ada dalam Pasal 190, dimana rumah sakit yang menolak pasien pemegang KJS atau BPJS diberi sanksi yang berat.
"Itu sudah diatur dalam pasal 190, yang sanksinya cukup berat kalau melakukan penolakan, dan kesehatan adalah hak semua orang seperti dalam UUD 45, seharusnya tidak boleh ada lagi penolakan," kata dokter yang hobi mengenakan celana pendek dan bersandal jepit ini.
Oleh karena itu, Ribka berharap Jokowi memilih menteri-menteri yang benar-benar bisa membantu memperjuangkan program pro rakyat. Dengan demikian, kata Ribka, hal tersebut dapat memudahkan kerja Presiden untuk lebih dekat dengan masyarakat.
"Saya harap menteri yang membantu Pak Jokowi nanti, lebih mengedepankan program yang pro rakyat," kata Ribka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
HIMASOS Unud Desak Sanksi Tegas untuk Mahasiswa yang Berkomentar Keji Pada Almarhum Timothy
-
Tak Berkutik! Pelaku Penembakan Warkop Tanah Abang Ditangkap Resmob Tanpa Perlawanan
-
Trans Segara City Resmi Beroperasi, Tambah Pilihan Transportasi Nyaman Warga Bekasi ke Jakarta
-
Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Kasus Influenza A Melonjak, Puan Maharani Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Disiplin Prokes
-
Pasokan Listrik 80 MVA dari PLN Perkuat Operasional Pabrik Baja di Banten
-
Bukan Tobat, 2 Residivis Kompak Bikin Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Salah Satunya jadi 'Koki'
-
BNI Raih Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Cuaca Panas dan Potensi Hujan 18 Oktober 2025