Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menjawab keluh kesah anggota masyarakat yang selama ini ditolak pengelola rumah sakit saat memeriksa kesehatan.
Ribka menegaskan, undang-undang untuk mengatur rumah sakit agar tidak menolak pasien yang membawa Kartu Jakarta Sehat ataupun BPJS sudah ada. Namun, katanya, sanksi bagi pelanggar yang diatur dalam undang-undang tersebut belum dijalankan karena Peraturan Pemerintah tidak dikeluarkan oleh Presiden.
"Undang-undangnya sudah ada, tapi karena belum ada PP yang dikeluarkan presiden maka hal tersebut tidak bisa dijalankan," kata Ribka saat menghadiri acara lebaran bersama relawan dan anak tuna rungu serta warga sekitar di Rumah Pospera, Jalan Sukabumi 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa(29/7/2014).
Sanksi yang tertera ada dalam Pasal 190, dimana rumah sakit yang menolak pasien pemegang KJS atau BPJS diberi sanksi yang berat.
"Itu sudah diatur dalam pasal 190, yang sanksinya cukup berat kalau melakukan penolakan, dan kesehatan adalah hak semua orang seperti dalam UUD 45, seharusnya tidak boleh ada lagi penolakan," kata dokter yang hobi mengenakan celana pendek dan bersandal jepit ini.
Oleh karena itu, Ribka berharap Jokowi memilih menteri-menteri yang benar-benar bisa membantu memperjuangkan program pro rakyat. Dengan demikian, kata Ribka, hal tersebut dapat memudahkan kerja Presiden untuk lebih dekat dengan masyarakat.
"Saya harap menteri yang membantu Pak Jokowi nanti, lebih mengedepankan program yang pro rakyat," kata Ribka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran