Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menjawab keluh kesah anggota masyarakat yang selama ini ditolak pengelola rumah sakit saat memeriksa kesehatan.
Ribka menegaskan, undang-undang untuk mengatur rumah sakit agar tidak menolak pasien yang membawa Kartu Jakarta Sehat ataupun BPJS sudah ada. Namun, katanya, sanksi bagi pelanggar yang diatur dalam undang-undang tersebut belum dijalankan karena Peraturan Pemerintah tidak dikeluarkan oleh Presiden.
"Undang-undangnya sudah ada, tapi karena belum ada PP yang dikeluarkan presiden maka hal tersebut tidak bisa dijalankan," kata Ribka saat menghadiri acara lebaran bersama relawan dan anak tuna rungu serta warga sekitar di Rumah Pospera, Jalan Sukabumi 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa(29/7/2014).
Sanksi yang tertera ada dalam Pasal 190, dimana rumah sakit yang menolak pasien pemegang KJS atau BPJS diberi sanksi yang berat.
"Itu sudah diatur dalam pasal 190, yang sanksinya cukup berat kalau melakukan penolakan, dan kesehatan adalah hak semua orang seperti dalam UUD 45, seharusnya tidak boleh ada lagi penolakan," kata dokter yang hobi mengenakan celana pendek dan bersandal jepit ini.
Oleh karena itu, Ribka berharap Jokowi memilih menteri-menteri yang benar-benar bisa membantu memperjuangkan program pro rakyat. Dengan demikian, kata Ribka, hal tersebut dapat memudahkan kerja Presiden untuk lebih dekat dengan masyarakat.
"Saya harap menteri yang membantu Pak Jokowi nanti, lebih mengedepankan program yang pro rakyat," kata Ribka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara