Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengirimkan surat kepada penyedia jasa internet (Internet Service Provider) untuk memblokir 8 situs berita palsu.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu mengatakan, surat tersebut sudah dikirimkan ke ISP, Rabu (30/7/2014). Kata dia, pemblokiran dilakukan karena situs berita tersebut berisi materi negatif dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
“8 situs berita tersebut juga melanggar Peraturan Menkominfo no 19 tahun 2014 yang baru dikeluarkan pada 19 Juli lalu tentang penanganan konten negatif. Apabila ada pelanggaran terhadap aturan tersebut maka sanksinya adalah pemblokiran,” kata Ismail kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/7/2014).
Ismail menambahkan, Kominfo baru bisa mengirimkan surat permintaan pemblokiran kepada Internet Service Provider setelah ada laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Kata dia, Kominfo bisa langsung memblokir situs pornografi tanpa adanya pengaduan dari masyarakat tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Untuk situs non pornografi, jelasnya Kominfo harus menerima pengaduan dari masyarakat sebelum ditindaklanjuti.
Delapan situs berita palsu tersebut menambahkan kata-kata new.com setelah alamat asli dari situs berita. Contohnya, liputan6.com-news.com. Delapan situs berita palsu yang akan diblokir Kominfo tersebut antara lain kompas.com-news.com, antaranews.com-news.com, detik.com-news.cm, dan tempo.co-news.com, tribunnews.com-news.com, dan inilah.com-news.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Profil Rahayu Saraswati: Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Karier Mentereng Berawal dari Aktris
-
Berani Mundur Tanpa Diperintah Partai, Sikap Keponakan Prabowo 'Tampar' Anggota DPR Bermasalah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
-
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral