Suara.com - Wisatawan asal Amerika Serikat (AS) Jeffrey Fowle ditangkap pemerintah Korea Utara, karena ketahuan meninggalkan Alkitab di toilet di sebuah klub yang banyak dikunjungi pelaut asing di Chongjin.
Fowle disebutkan meninggalkan Alkitab bahasa Inggris-Korea bilingual di sebuah restoran, tempat ia dan sejumlah pelancong lainnya mampir untuk makan malam pada 4 Mei 2014 lalu. Di dalam Alkitab tersebut, Fowle telah menulis nama dan nomor telepon. Ia juga memasukkan foto-foto dirinya dan keluarganya di antara halaman-halaman Alkitab itu.
Dia ditangkap tiga hari kemudian di bandara, saat bersiap untuk sebuah penerbangan yang akan mengakhiri pelancongan selama 10 hari di Korea Utara. Kini Fowle harus meringkuk di penjara, sambil menunggu sidang di salah satu negara komunis itu.
Dalam sebuah surat yang ditulis tangan, Fowle mengatakan ia ditangkap karena dituduh dengan sengaja meninggalkan Alkitab di utara kota Chongjin.
Tidak jelas mengapa Fowle meninggalkan Alkitab itu. Namun media di Ohio melaporkan laki-laki berusia 56 tahun ini adalah seorang pendeta dan pernah menjadi anggota klub Alkitab di sekolahnya. Sehingga ada sedikit bukti yang menunjukkan dia adalah seorang misionaris.
Fowle disebutkan ditahan satu sel bersama Matthew Miller, seorang turis AS yang ditangkap pada bulan April untuk insiden terpisah. Keduanya telah meminta pemerintah AS untuk membantu pembebasan mereka.
Selama ini Pyongyang memang dikenal sebagai salah satu rezim paling represif menyangkut kebebasan beragama. Dua bulan sebelum Fowle mengunjungi Korea Utara, misionaris Australia John pendek juga ditangkap karena meninggalkan Alkitab di daerah terbuka untuk wisatawan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!