News / Metropolitan
Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB
Satpol PP mengikuti Apel Besar Rotasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas) , Jakarta, Jumat (29/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Baca 10 detik
  • Satpol PP DKI Jakarta menertibkan delapan orang PPKS di trotoar Jalan Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026.
  • Penertiban dilakukan karena kerumunan pengemis yang menanti pembagian uang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pejalan kaki di kawasan tersebut.
  • Delapan PPKS yang diamankan telah diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memenuhi trotoar di Jalan Mampang, Jakarta Selatan.

Penertiban itu merupakan respons atas video yang viral di akun Instagram @gedflip pada Kamis (14/5/2026), yang memperlihatkan sekumpulan manusia gerobak dan pengemis memenuhi kawasan Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, para pengemis terlihat menggelar tikar atau spanduk sebagai alas duduk di trotoar.

Berjajar mulai dari sekitar Halte Mampang Prapatan hingga ke arah Warung Buncit, situasi semacam itu disebut kerap terjadi setiap dini hari.

Mereka berkumpul untuk menunggu sosok yang akrab disapa "Pak Haji", yang kerap membagikan uang kepada warga di kawasan itu.

Bahkan tampak dalam salah satu video, momen sebuah mobil putih menepi untuk menjatuhkan sejumlah uang bagi para penunggu.

Operasi penindakan Satpol PP sendiri dilakukan sehari sebelum video itu viral, yakni pada Rabu (13/5/2026), dengan mengamankan delapan PPKS.

Mereka yang diamankan sebagian besar sudah lanjut usia, yakni Suwino (74) asal Tegal, Udin (63) asal Brebes, Waskam (73) asal Kuningan, Budi Cahyono (61) asal Kediri, Slamet Basuki (65) asal Jakarta, Umardani (56) asal Jakarta, Juni Marlis (45) asal Padang, dan Abdul Hadi (61) asal Jakarta.

Oleh Satpol PP, kedelapan orang tersebut diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 pada hari yang sama.

Baca Juga: Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

"Guna pelayanan dan penanganan lanjutan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Penertiban ini sendiri, selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, juga bertujuan untuk menata kawasan pedestrian.

Satpol PP mendapat arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, untuk membebaskan trotoar dari setiap kegiatan yang mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.

"Prinsipnya, kami tidak ada toleransi. Tetap harus dilakukan tindakan sesuai ketentuan," tegas Satriadi.

Load More