Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menghimbau pasangan Capres Prabowo-Hatta agar tidak perlu menurunkan masa guna menekan MK dalam memutuskan persidangan.
"Tidak perlu menurunkan masa untuk menekan Mahkamah Konstitusi," kata Hamdan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Hamdan hanya menyarankan, semuanya agar dapat diserahkan ke kuasa hukum dari masing-masing pemohon atau pun termohon.
"Karena itu saya menyarahkan, serahkan ke kuasa hukum masing-masing tidak perlu menurunkan massa," jelas Hamdan.
Selain itu ketua Hakim di MK ini juga menjelaskan sebelum dirinya masuk menjadi Hakim Konstitusi dirinya telah melepas seluruh ikatan dari seluruh organisasi maupun dari partai politik guna menghindarkan dari tudingan-tudingan negatif yang nantinya terjadi.
"Saya berkerja sebagai hakim Mahkamah Konstitusi secara independent, begitu juga para hakim yang lain begitu juga saya," tegas Hamdan.
Hamdan mengaku dalam memutuskan suatu perkara dengan adanya bukti-bukti persidangan serta akan memutuskan dengan independent tanpa dipengaruhi oleh siapa pun.
"Insya Allah percaya kami akan memutuskan dengan sebaik-baiknya hanya berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang diminta pada fakta persidangan," jelas Hamdan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?