Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menghimbau pasangan Capres Prabowo-Hatta agar tidak perlu menurunkan masa guna menekan MK dalam memutuskan persidangan.
"Tidak perlu menurunkan masa untuk menekan Mahkamah Konstitusi," kata Hamdan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Hamdan hanya menyarankan, semuanya agar dapat diserahkan ke kuasa hukum dari masing-masing pemohon atau pun termohon.
"Karena itu saya menyarahkan, serahkan ke kuasa hukum masing-masing tidak perlu menurunkan massa," jelas Hamdan.
Selain itu ketua Hakim di MK ini juga menjelaskan sebelum dirinya masuk menjadi Hakim Konstitusi dirinya telah melepas seluruh ikatan dari seluruh organisasi maupun dari partai politik guna menghindarkan dari tudingan-tudingan negatif yang nantinya terjadi.
"Saya berkerja sebagai hakim Mahkamah Konstitusi secara independent, begitu juga para hakim yang lain begitu juga saya," tegas Hamdan.
Hamdan mengaku dalam memutuskan suatu perkara dengan adanya bukti-bukti persidangan serta akan memutuskan dengan independent tanpa dipengaruhi oleh siapa pun.
"Insya Allah percaya kami akan memutuskan dengan sebaik-baiknya hanya berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang diminta pada fakta persidangan," jelas Hamdan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja