Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden (PHPU) yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, hari ini, Rabu (6/8/2014) pukul 09.30 WIB.
"Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sidang perdana PHPU Presiden rencananya akan digelar pada 6 Agustus 2014," demikian informasi yang dikutip dari laman situs resmi MK, mahkamahkonstitusi.go.id.
Pada 22 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014. Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan Jokowi-JK meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.
Namun, pasangan Prabowo dan Hatta tidak mengakui kemenangan itu dan menggugat KPU atas penetapan tersebut. Diwakili Kuasa Hukumnya, Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M., dkk, Prabowo-Hatta pun mengguggat KPU ke MK dan mendaftarkan perkara tersebut pada Jumat, 25 Juli 2014 lalu.
Gugatan tersebut dilayangkan berdasarkan keyakinan kubu Prabowo-Hatta bahwa telah terjadi pelanggaran yang dilakukan aparat negara pada 210.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi di Inonesia. Atas dasar itu, Tim Koalisi Merah Putih menuntut digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 210.000 TPS tersebut.
Tim Koalisi Merah Putih juga menuding KPU melakukan pelanggaran dan mengabaikan protes-protes yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Salah satunya, KPU membuka kotak-kotak suara sehari setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara yang diraih kedua pasangan capres dan cawapres. Langkah itu dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, pembukaan kotak suara hanya boleh dilakukan setelah ada perintah dari MK.
Berita Terkait
-
Jubir Prabowo-Hatta Bantah Gugatan ke MK Karena Tak Legowo
-
Kumpul di Jakarta, Ratusan Anggota KPU Verifikasi Bukti Hadapi Sidang MK
-
Urus Sengketa Pilpres, Patrialis Janji Tak Memihak
-
Jokowi Bentuk Tim Transisi, Tim Prabowo: Perjalanan Masih Panjang
-
Jelang Sidang Perdana, MK Pasrahkan Pengamanan ke Polri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar