Suara.com - Sekretaris tim sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, tetap optimistis gugatan terhadap hasil Pilpres 2014 dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
"Semuanya sudah diperjelas tadi, saya kira cukup gamblang oleh Pak Magdir Ismail yang menjadi jubir Prabowo-Hatta membacakan tadi dalil-dalilnya termasuk petitum yang diharapkan juga mendukung apa yang disampaikan tadi, jadi cukup masif," kata Fadli usai menghadiri sidang perdana di MK, Rabu (6/8/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu optimistis Hakim Konstitusi akan memutuskan perkara seadil-adilnya dan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi yang akan akan dihadirkan pada Jumat (8/8/2014) nanti.
"Kita berharap majelis hakim betul-betul mempelajari sesuai waktu yang tersedia dan kita berharap saksi-saksi yang dihadirkan, semakin banyak semakin bagus untuk memperjelas bahwa proses ini telah terjadi kecurangan," kata Fadli.
Dalam persidangan tahap pertama yang akan berlangsung lusa, kata Fadli, pihaknya akan menghadirkan 50 saksi.
"Tahap pertama baru 50 saksi, seterusnya sesuai dengan kebutuhan majelis hakim menginginkan itu," katanya.
"Dari petitum tadi sebetulnya mengatakan kita yang menang 50 sekian persen, dengan 67 juta sekian yang menurut hitungan yang ada dan bukti-bukti yang tersedia, terjadi kecurangan yang masif mulai dari awal terencana," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta