Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta, Bambang Tedi sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli tanah.
Juru bicara Polda DIY, Anny Pudjiastuti mengatakan, tersangka ditahan di kantor Polda DIY setelah polisi menemukan bukti-bukti dalam kasus pidana tersebut.
Menurut dia, perbuatan tersangka yang memalsukan akte tanah telah membuat terlapor yaitu Rico Joy mengalami kerugian Rp11,5 miliar.
Kasus ini berawal dari laporan Rico Joy pada April 2012. Ketika itu dia ditawari tanah seluas 1 hektar oleh tersangka di daerah Wates. Ketika itu, tersangka mengaku bahwa tanah itu milik dia. Pada Juli 2012, tersangka meminta uang muka sebesar 50 juta.
Setelah itu pelapor dan tersangka datang ke notaris untuk membuat surat proses jual beli akta tanah. Setelah dari notaris, tersangka meminta lagi tambahan uang Rp250 juta. Pada 15 Mei 2013, pelapor melunasi proses pembelian itu seharga Rp11,5 miliar. "Namun, pada 21 April 2014, pelapor tidak bisa menguasai tanah tersebut karena ternyata bukan milik tersangka,” kata Anny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2014).
Anny menambahkan, polisi sudah meneriksa 28 orang saksi untuk menyelidiki kasus penipuan ini. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, polisi kemudian menahan Bambang Tedi.
Proses penangkapan dan penahanan dilakukan, Rabu (6/8/2014). Saat ini, tersangka dalam kasus penipuan jual tanah hanya mengarah kepada Ketua FPI Yogyakarta tersebut.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri dan Perjalanan Pengabdian 14 Tahun untuk Tanah Air yang Berakhir Antiklimaks
-
Bukan Cuma Mewah, Ini 7 Kunci Utama Rumah yang Ideal untuk Anak
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Kumpulan Prestasi John Herdman, Sudah Lebih dari Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
8 Cara Membedakan Moisturizer La Roche-Posay Cicaplast Baume B5+ Asli dan Palsu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!