Suara.com - Direktur Lingkaran Survey Indonesia (LSI), Denny Januar Ali (Denny JA.) membantah dibayar Rp1,4 Miliar untuk membuat survei yang menaikkan popularitas Anas Urbaningrum. Menurut Denny, biaya survei diambil dari koceknya sendiri.
"Itu fantasi ya, karena tidak mungkin angka sebesar itu dikeluarkan hanya membiayai survey yang dilakukan dengan cara ditelepon. Dananya hanya 20 juta dan itu berasal dari uang saya sendiri," jelas Denny saat memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim dan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014).
Ia didakwa menerima uang tersebut dari Relawan pemenangan Anas dalam Konggres Partai Demokrat, Saan Mustopa. Bantahan dari pria yang berprofesi sebagai peneliti itu didukung oleh Saan Mustopa. Saan mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan uang sebesar Rp1,4 Miliar kepada Denny JA.
"Itu tidak benar, saya tidak pernah memberi 1,4 Miliar kepada Pak Denny JA," bantah Saan.
Berdasarkan dakwaan Jaksa, uang 1,4 M tersebut digunakan untuk menaikkan elektabilitas Anas Urbaningrum yang sangat rendah pada waktu itu. Oleh karena itu, Anas diduga mengeluarkan dana sebesar itu untuk mengadakan survei, dengan tujuan agar para DPC memilih Anas dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre