Suara.com - Terkait pemecatan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya Agung Laksono dan Ketua Bidang Olahraga Pemuda Yoris Raweai oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dinilai melanggar dalam aturan maupun rapat pleno Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) M. Sabil Rachman di Jakarta, Minggu (10/8/2014).
"Pemecatan terhadap Agung laksono tidak berdasarkan kultur Golkar, di mana tidak sesuai dengan rapat pleno dan rapat harian," katanya
Lanjut Sabil, ketum Partai Golkar dalam memutuskan memecat dua kader terbaik partai berlambang pohon beringin ini dinilai tidak ada di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Mereka hanya melakukan rapat terbatas di mana tidak ada rapat terbatas dalam AD/ART Golkar.
Hal itu cacat secara organisasi, maka dari itu kami meminta untuk mencabut pemberhentian Agung," tuntut Sabil.
Hal itu juga diamini Wakil DPP Pemuda Kosgoro 57, Lamhot Sinaga yang juga menolak pemecatan yamg dilakukan ARB karena tidak didasari dengan akal sehat
"Kami organisasi pemuda dan elemen muda Golkar sepakat menolak pemecatan dua hari yang lalu, karena tidak diterima akal sehat," ucap Lamhot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan
-
Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya
-
Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934
-
Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku
-
Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman
-
5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source
-
Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton
-
Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran
-
6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka