Suara.com - Terkait pemecatan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya Agung Laksono dan Ketua Bidang Olahraga Pemuda Yoris Raweai oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dinilai melanggar dalam aturan maupun rapat pleno Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) M. Sabil Rachman di Jakarta, Minggu (10/8/2014).
"Pemecatan terhadap Agung laksono tidak berdasarkan kultur Golkar, di mana tidak sesuai dengan rapat pleno dan rapat harian," katanya
Lanjut Sabil, ketum Partai Golkar dalam memutuskan memecat dua kader terbaik partai berlambang pohon beringin ini dinilai tidak ada di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Mereka hanya melakukan rapat terbatas di mana tidak ada rapat terbatas dalam AD/ART Golkar.
Hal itu cacat secara organisasi, maka dari itu kami meminta untuk mencabut pemberhentian Agung," tuntut Sabil.
Hal itu juga diamini Wakil DPP Pemuda Kosgoro 57, Lamhot Sinaga yang juga menolak pemecatan yamg dilakukan ARB karena tidak didasari dengan akal sehat
"Kami organisasi pemuda dan elemen muda Golkar sepakat menolak pemecatan dua hari yang lalu, karena tidak diterima akal sehat," ucap Lamhot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?