Suara.com - Terkait pemecatan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya Agung Laksono dan Ketua Bidang Olahraga Pemuda Yoris Raweai oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dinilai melanggar dalam aturan maupun rapat pleno Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) M. Sabil Rachman di Jakarta, Minggu (10/8/2014).
"Pemecatan terhadap Agung laksono tidak berdasarkan kultur Golkar, di mana tidak sesuai dengan rapat pleno dan rapat harian," katanya
Lanjut Sabil, ketum Partai Golkar dalam memutuskan memecat dua kader terbaik partai berlambang pohon beringin ini dinilai tidak ada di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Mereka hanya melakukan rapat terbatas di mana tidak ada rapat terbatas dalam AD/ART Golkar.
Hal itu cacat secara organisasi, maka dari itu kami meminta untuk mencabut pemberhentian Agung," tuntut Sabil.
Hal itu juga diamini Wakil DPP Pemuda Kosgoro 57, Lamhot Sinaga yang juga menolak pemecatan yamg dilakukan ARB karena tidak didasari dengan akal sehat
"Kami organisasi pemuda dan elemen muda Golkar sepakat menolak pemecatan dua hari yang lalu, karena tidak diterima akal sehat," ucap Lamhot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari