Suara.com - Ahmad Sulhy dkk, yang merupakan Tim Pemenangan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa KPU DKI beserta jajarannya dengan sengaja tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Sulhy dalam sidang DKPP tentang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu baik KPU dan jajarannya maupun Bawaslu dan jajarannya terkait masalah Pilpres di gedung Kementerian Agama RI, Senin (11/8/2014).
"Para Teradu telah dengan sengaja menunda - menunda untuk menjalankan rekomendasi Panwaslu/Bawaslu sehingga rekomendasi tersebut tidak dijalankan dengan alasan tidak cukup waktu, kata Sulhy.
Selain itu, Sulhy dkk juga menyatakan bahwa KPU DKI Jakarta tidak mengevaluasi KPPS di DKI terkait penggunaan KTP yang digunakan warga untuk memilih. Dalam aduan, Sulhy memperkarakan Sumarno selaku Ketua KPU Provinsi DKI, Abdul Muin selaku Ketua KPU Jakarta Utara, Arif Buwono selaku Ketua KPU Jakarta Pusat, dan Ketua KPU Jakarta Timur.
Selain karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, para Teradu ini juga diperkarakan terkait pembukaan kotak suara yang digelar pada 23 Juli 2014 lalu.
Menurut Pengadu, pembukaan kotak suara ini seharusnya dilaksanakan sebelum rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta, sehingga pelaksanaan pembukaan kotak suara ini dinilai Pengadu cacat hukum.
Lebih lanjut, pada tanggal 31 Juli 2014 telah dilakukan pembukaan kotak suara di lima wilayah kota se-DKI Jakarta tanpa didampingi Saksi dan pihak kepolisian.
"Kami menganggap seluruh komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kab/Kota se-DKI melakukan pembukaan kotak suara tidak berdasar dan cacat hukum," kata Sulhy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim