Suara.com - Legislator Kota Malang mengusulkan tarif parkir di sejumlah titik kawasan macet perlu dinaikkan, bahkan bisa mencapai 200 persen dari tarif saat ini sebesar Rp1.000 menjadi Rp3.000 untuk kendaraan roda dua.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Arif Wahyudi, di Malang, Rabu mengatakan untuk mengatasi keruwetan dan kemacetan di titik-titik tertentu perlu ada regulasi tarif parkir khusus dan harus lebih mahal daripada tarif pada umumnya.
"Saat ini, regulasi terkait parkir tersebut sudah ada, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun belum ada klausul khusus yang mengatur tarif parkir di sepanjang jalan protokol maupun kawasan padat kendaraan, seperti di area Pasar Besar Malang," kata politisi dari PKB tersebut.
Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2011, disebutkan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000, kendaraan roda empat seperti sedan, pikap, jeep sebesar Rp2.000, dan kendaraan besar seperti bus, truk, serta minibus sebesar Rp4.000.
Arif mengatakan pihaknya siap menggodok regulasi khusus tesrebut, yakni merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2011 dan merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang revisi tarif parkir di kawasan khusus tersebut.
Selain merevisi regulasi, lanjutnya, Pemkot Malang juga perlu membuat lahan khusus parkir di titik-titik tertentu untuk mengurangi kemacetan dan keruwetan arus lalu lintas di daerah itu. "Sebelumnya wali kota memang pernah mewacakan pembangunan area khusus parkir di kawasan ALun-alun Merdeka, namun sampai saat ini belum pernah dibahas di dewan, mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini bisa teralisasi," katanya.
Menanggapi usulan dari wakil rakyat tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Malang Mohammad Syamsul Arifin, menyatakan persetujuannya. "Menaikkan tarif parkir di titik-titik tertentu tersebut cukup bagus, namun harus disertai dengan pengawasan yang cukup ketat," tegasnya.
Untuk mengawasi titik-titik parkir yang mencapai 540 lebih itu, katanya, diperlukan tambahan personel, sebab saat ini Dishub hanya memiliki empat personel pengawas parkir. Paling tidak, untuk mengawasi area parkir di wilayah Kota Malang dibutuhkan sekitar 20 orang petugas.
Ia mengaku dirinya sudah mengajukan tambahan pengawas parkir tersebut, namun sampai sekarang belum disetujui. Karena minimnya petugas pengawas tersebut, Dishub menyiasatinya berdasarkan kecamatan, namun ada dua kecamatan yang diawasi oleh satu orang petugas, yakni Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru.
Sebenarnya, kata Syamsul, kemacetan lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di kawasan Pasar Besar, bukan hanya disebabkan adanya kegiatan bongkar muat barang, tapi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut juga memicu kemacetan.
"Karena banyaknya PKL yang berjualan di ruas jalan, lahan untuk parkir terdesak dan menjadi sempit. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi ruwet dan macet," ujarnya.
Titik-titik kemacetan di wilayah Kota Malang, selain di kawasan Pasar Besar, juga terjadi di Jalan Mayjen Haryono, Jalan Veteran, Jalan Gajayana, Jalan Soekarno Hatta, Jalan A Yani hingga Jalan Basuki Rachmad, serta Jalan Kawi. [Antara]
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Oleh-Oleh Malang Selain Apel, Unik dan Anti Mainstream
-
Cara Cek Kemacetan di Google Maps Agar Liburan Nataru Lancar
-
Dari Warisan Kolonial ke Kota Sporadis: Mengurai Akar Banjir Malang
-
11 Oleh-Oleh Khas Malang yang Unik dan Lezat, Bukan Cuma Keripik Apel
-
Malang Diguyur Banjir: Masalah Alam, Tata Kota, dan Warisan yang Terabaikan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!