Suara.com - Legislator Kota Malang mengusulkan tarif parkir di sejumlah titik kawasan macet perlu dinaikkan, bahkan bisa mencapai 200 persen dari tarif saat ini sebesar Rp1.000 menjadi Rp3.000 untuk kendaraan roda dua.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Arif Wahyudi, di Malang, Rabu mengatakan untuk mengatasi keruwetan dan kemacetan di titik-titik tertentu perlu ada regulasi tarif parkir khusus dan harus lebih mahal daripada tarif pada umumnya.
"Saat ini, regulasi terkait parkir tersebut sudah ada, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun belum ada klausul khusus yang mengatur tarif parkir di sepanjang jalan protokol maupun kawasan padat kendaraan, seperti di area Pasar Besar Malang," kata politisi dari PKB tersebut.
Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2011, disebutkan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000, kendaraan roda empat seperti sedan, pikap, jeep sebesar Rp2.000, dan kendaraan besar seperti bus, truk, serta minibus sebesar Rp4.000.
Arif mengatakan pihaknya siap menggodok regulasi khusus tesrebut, yakni merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2011 dan merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang revisi tarif parkir di kawasan khusus tersebut.
Selain merevisi regulasi, lanjutnya, Pemkot Malang juga perlu membuat lahan khusus parkir di titik-titik tertentu untuk mengurangi kemacetan dan keruwetan arus lalu lintas di daerah itu. "Sebelumnya wali kota memang pernah mewacakan pembangunan area khusus parkir di kawasan ALun-alun Merdeka, namun sampai saat ini belum pernah dibahas di dewan, mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini bisa teralisasi," katanya.
Menanggapi usulan dari wakil rakyat tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Malang Mohammad Syamsul Arifin, menyatakan persetujuannya. "Menaikkan tarif parkir di titik-titik tertentu tersebut cukup bagus, namun harus disertai dengan pengawasan yang cukup ketat," tegasnya.
Untuk mengawasi titik-titik parkir yang mencapai 540 lebih itu, katanya, diperlukan tambahan personel, sebab saat ini Dishub hanya memiliki empat personel pengawas parkir. Paling tidak, untuk mengawasi area parkir di wilayah Kota Malang dibutuhkan sekitar 20 orang petugas.
Ia mengaku dirinya sudah mengajukan tambahan pengawas parkir tersebut, namun sampai sekarang belum disetujui. Karena minimnya petugas pengawas tersebut, Dishub menyiasatinya berdasarkan kecamatan, namun ada dua kecamatan yang diawasi oleh satu orang petugas, yakni Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru.
Sebenarnya, kata Syamsul, kemacetan lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di kawasan Pasar Besar, bukan hanya disebabkan adanya kegiatan bongkar muat barang, tapi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut juga memicu kemacetan.
"Karena banyaknya PKL yang berjualan di ruas jalan, lahan untuk parkir terdesak dan menjadi sempit. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi ruwet dan macet," ujarnya.
Titik-titik kemacetan di wilayah Kota Malang, selain di kawasan Pasar Besar, juga terjadi di Jalan Mayjen Haryono, Jalan Veteran, Jalan Gajayana, Jalan Soekarno Hatta, Jalan A Yani hingga Jalan Basuki Rachmad, serta Jalan Kawi. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Kronologi Konflik Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Vs Sahara, Masalah Parkir Sampai Dituduh Cabul
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sosok Rosyida Istri Yai Mim, Ternyata Berpendidikan Sarjana Hukum
-
Siapa Yai Mim? Viral Ribut dengan Tetangga sampai Beber Alasan Pura-pura Stroke
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express