Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pihaknya akan memproses permohonan uji Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)yang diajukan terpidana seumur hidup, mantan ketua MK Akil Mochtar.
"Biasa saja, tidak ada perlakukan khusus terhadap pemohon," kata Hamdan, usai memimpin upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun MK ke 11 di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Terkait dengan status Akil Mochtar sebagai terpidana kasus suap dan pencucian uang berkaitan penanganan Pilkada di MK, Hamdan menegaskan, sejauh ini belum ada pengadilan yang mencabut haknya.
MK akan memproses perkara Akil seperti warga negara lainnya yang mempunyai hak untuk mengajukan gugatan kdi MK.
Dia mengatakan bahwa MK akan memperlakukan sama dengan permohonan yang masuk dan tidak melihat siapa yang melakukan permohonan.
"Sama saja dengan orang lain, kami tidak melihat siapa yang mengajukan permohonan, ungkapnya.
Hamdan mengungkapkan bahwa permohonan Akil Mochtar sudah didaftarkan dan sudah diregistrasi oleh MK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia