Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pihaknya akan memproses permohonan uji Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)yang diajukan terpidana seumur hidup, mantan ketua MK Akil Mochtar.
"Biasa saja, tidak ada perlakukan khusus terhadap pemohon," kata Hamdan, usai memimpin upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun MK ke 11 di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Terkait dengan status Akil Mochtar sebagai terpidana kasus suap dan pencucian uang berkaitan penanganan Pilkada di MK, Hamdan menegaskan, sejauh ini belum ada pengadilan yang mencabut haknya.
MK akan memproses perkara Akil seperti warga negara lainnya yang mempunyai hak untuk mengajukan gugatan kdi MK.
Dia mengatakan bahwa MK akan memperlakukan sama dengan permohonan yang masuk dan tidak melihat siapa yang melakukan permohonan.
"Sama saja dengan orang lain, kami tidak melihat siapa yang mengajukan permohonan, ungkapnya.
Hamdan mengungkapkan bahwa permohonan Akil Mochtar sudah didaftarkan dan sudah diregistrasi oleh MK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika