Suara.com - KPK melarang dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KOK), yakni bekas Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin, dijenguk oleh keluarga selama sebulan karena berkelahi di dalam tahanan.
Hal itu dikatatakan juru bicara KPK Johan Budi SP yang membenarkan terjadi cekcok alias adu mulut antar terpidana penjara seumur hidup dengan tersangka kasus suap itu.
Peristiwa itu terjadi, menurut Johan, karena dilatarbelakangi aturan besuk tahanan.
"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Johan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (11/8/2014).
Namun, Johan juga menerangkan keributan yang terjadi tak lama berlangsung dan langsung dilerai oleh petugas keamanan rutan.
Dengan adanya insiden itu, kepala rutan telah memberi sanski kepada keduanya dengan larangan menerima besuk dari keluarga selama satu bulan.
"(Kini) keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," terang Johan.
Akil Mochtar adalah terpidana penjara seumur hidup atas kasus tindak pidana pencucian uang dan suap terkait kasus sengketa pilkada disejumlah daerah.
Sedangakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang