Suara.com - KPK melarang dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KOK), yakni bekas Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin, dijenguk oleh keluarga selama sebulan karena berkelahi di dalam tahanan.
Hal itu dikatatakan juru bicara KPK Johan Budi SP yang membenarkan terjadi cekcok alias adu mulut antar terpidana penjara seumur hidup dengan tersangka kasus suap itu.
Peristiwa itu terjadi, menurut Johan, karena dilatarbelakangi aturan besuk tahanan.
"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Johan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (11/8/2014).
Namun, Johan juga menerangkan keributan yang terjadi tak lama berlangsung dan langsung dilerai oleh petugas keamanan rutan.
Dengan adanya insiden itu, kepala rutan telah memberi sanski kepada keduanya dengan larangan menerima besuk dari keluarga selama satu bulan.
"(Kini) keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," terang Johan.
Akil Mochtar adalah terpidana penjara seumur hidup atas kasus tindak pidana pencucian uang dan suap terkait kasus sengketa pilkada disejumlah daerah.
Sedangakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku