Suara.com - KPK melarang dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KOK), yakni bekas Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin, dijenguk oleh keluarga selama sebulan karena berkelahi di dalam tahanan.
Hal itu dikatatakan juru bicara KPK Johan Budi SP yang membenarkan terjadi cekcok alias adu mulut antar terpidana penjara seumur hidup dengan tersangka kasus suap itu.
Peristiwa itu terjadi, menurut Johan, karena dilatarbelakangi aturan besuk tahanan.
"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Johan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (11/8/2014).
Namun, Johan juga menerangkan keributan yang terjadi tak lama berlangsung dan langsung dilerai oleh petugas keamanan rutan.
Dengan adanya insiden itu, kepala rutan telah memberi sanski kepada keduanya dengan larangan menerima besuk dari keluarga selama satu bulan.
"(Kini) keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," terang Johan.
Akil Mochtar adalah terpidana penjara seumur hidup atas kasus tindak pidana pencucian uang dan suap terkait kasus sengketa pilkada disejumlah daerah.
Sedangakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara