Suara.com - KPK melarang dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KOK), yakni bekas Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin, dijenguk oleh keluarga selama sebulan karena berkelahi di dalam tahanan.
Hal itu dikatatakan juru bicara KPK Johan Budi SP yang membenarkan terjadi cekcok alias adu mulut antar terpidana penjara seumur hidup dengan tersangka kasus suap itu.
Peristiwa itu terjadi, menurut Johan, karena dilatarbelakangi aturan besuk tahanan.
"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Johan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (11/8/2014).
Namun, Johan juga menerangkan keributan yang terjadi tak lama berlangsung dan langsung dilerai oleh petugas keamanan rutan.
Dengan adanya insiden itu, kepala rutan telah memberi sanski kepada keduanya dengan larangan menerima besuk dari keluarga selama satu bulan.
"(Kini) keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," terang Johan.
Akil Mochtar adalah terpidana penjara seumur hidup atas kasus tindak pidana pencucian uang dan suap terkait kasus sengketa pilkada disejumlah daerah.
Sedangakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI