Suara.com - Ketua KPUD Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo mengungkapkan dugaan intervensi dan keterlibatan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi, sesaat sebelum rekapitulasi suara Pilpres 2014 dilakukan.
"Kalau (suara) dikasih ke Prabowo ada uang, kalau tidak dikasih ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Hakim Konstitusi Anwar Usman pun mempertanyakan uang yang dimaksud.
"Kami tidak tahu. Tapi pada saat itu, seorang sekretaris KPU tidak bisa menyelesaikan dana operasional dengan pengangkutan logistik," jawab Didimus
Anwar menegaskan sekali lagi, darimana asal uang ini.
"Dana hibah yang mereka tuntutkan, karena dana APBN tidak ada," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Didimus menceritakan peristiwa yang terjadi kala itu. Pada Tanggal 17 Juli, saat rekapitulasi kabupaten dilakukan, sempat terjadi kericuhan di Dogiyai.
Awalnya, Penyelenggara Pemilu Distrik (PPD) enggan melanjutkan proses rekapitulasi ini karena keterbatasan dana.
Didimus kemudian meminta supaya Bupati Dogiyai hadir untuk mensosialisasikan minimnya dana tersebut.
Namun, saat sosialisasi ini, Bupati Dogiyai malah menyatakan hal tersebut, yang mengatakan proses bisa dilanjutkan bila suara yang dihitung adalah untuk Prabowo-Hatta.
Warga yang hadir dalam proses rekapitulasi ini pun tidak terima dan kericuhan pun terjadi dengan membawa hasil penghitungan ke luar tempat rekapitulasi, yang disebut Didimus merupakan aula milik pemerintah.
Kericuhan ini pun tak bisa diselesaikannya. Akhirnya Didimus pergi keluar untuk menenangkan diri.
"Setelah itu saya sendiri duduk santai. Seorang Gembala jam 3 tepat itu berteriak lihat saya. (Maksud saya) Pendeta. Pendeta itu berteriak, Ketua KPU terbaik sedang merenung. Apapun kita tidak utamakan uang. Bawa rekap, dia berteriak depan aula dan semua rakyat kembali memberikan (rekap dan menlanjutkan rekap)," kata Didimus.
Pernyataan Didimus ini sekaligus membantah pernyataan Koordinator saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Kabupaten Dogiyai, Papua, Elvincent Dokomo bahwa bupati daerah tersebut diusir. Pernyataannya itu dipaparkannya pada sidang di MK kemarin, Selasa 12 Agustus.
Bupati meninggalkan tempat lantaran masyarakat marah, karena bupati tersebut memberikan pernyataan yang mengarahkan ke pasangan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!