Suara.com - Sistem noken yang sebetulnya sudah digunakan berkali-kali dalam Pemilu dan Pilkada di Papua belakangan kembali ramai diperdebatkan, menyusul gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebutan noken diambil dari nama tas tradisional yang kerap digunakan warga Papua. Tas ini biasanya digantungkan di kepala oleh perempuan Papua saat bepergian.
Istilah noken dalam pemberian suara sudah dikenal sejak masa referendum, jajak pendapat, atau disebut sebagai Perpera pada 1969 di Irian Barat, sebelum namanya berganti menjadi Irian dan Papua kini.
Sistem noken adalah pemberian suara melalui perwakilan oleh kepala suku atas kesepakatan warga di kampung tertentu.
Ada dua cara yang digunakan dalam sistem noken, yakni noken bigmen dan noken gantung.
Noken bigmen artinya seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sedangkan pada noken gantung, warga dapat melihat kesepakatan dan ketetapan suara.
Sistem pemilihan noken merupakan simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku.
Di pemilu Indonesia sendiri, paling tidak noken sudah digunakan pada dua pemilu terakhir pada 2009 dan kini diakui oleh saksi KPU di MK juga dilakukan pada Pilpres 2014.
Setidaknya pada Plpres kali ini terdapat 16 distrik atau kabupaten yang masih menggunakan noken
Pada 2011, MK melalui putusannya nomor 48 tahun 2011 membolehkan penggunaan sistem noken. Tapi sistem itu hanya berlaku pada Pilkada.
Tapi berbeda dengan dahulu, sistem noken kali ini sebagian besar hanya dilakukan di wilayah pedalaman yang secara geografis sullit dijangkau.
Jadi melihat penggunaan sistem noken ini, di dalam pemilu, bisa saja ada salah satu pasangan yang mendapat suara penuh dari satu kampung dan pasangan lainnya tidak mendapat suara alias nihil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta