Suara.com - Sistem noken yang sebetulnya sudah digunakan berkali-kali dalam Pemilu dan Pilkada di Papua belakangan kembali ramai diperdebatkan, menyusul gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebutan noken diambil dari nama tas tradisional yang kerap digunakan warga Papua. Tas ini biasanya digantungkan di kepala oleh perempuan Papua saat bepergian.
Istilah noken dalam pemberian suara sudah dikenal sejak masa referendum, jajak pendapat, atau disebut sebagai Perpera pada 1969 di Irian Barat, sebelum namanya berganti menjadi Irian dan Papua kini.
Sistem noken adalah pemberian suara melalui perwakilan oleh kepala suku atas kesepakatan warga di kampung tertentu.
Ada dua cara yang digunakan dalam sistem noken, yakni noken bigmen dan noken gantung.
Noken bigmen artinya seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sedangkan pada noken gantung, warga dapat melihat kesepakatan dan ketetapan suara.
Sistem pemilihan noken merupakan simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku.
Di pemilu Indonesia sendiri, paling tidak noken sudah digunakan pada dua pemilu terakhir pada 2009 dan kini diakui oleh saksi KPU di MK juga dilakukan pada Pilpres 2014.
Setidaknya pada Plpres kali ini terdapat 16 distrik atau kabupaten yang masih menggunakan noken
Pada 2011, MK melalui putusannya nomor 48 tahun 2011 membolehkan penggunaan sistem noken. Tapi sistem itu hanya berlaku pada Pilkada.
Tapi berbeda dengan dahulu, sistem noken kali ini sebagian besar hanya dilakukan di wilayah pedalaman yang secara geografis sullit dijangkau.
Jadi melihat penggunaan sistem noken ini, di dalam pemilu, bisa saja ada salah satu pasangan yang mendapat suara penuh dari satu kampung dan pasangan lainnya tidak mendapat suara alias nihil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing