Suara.com - Sistem noken yang sebetulnya sudah digunakan berkali-kali dalam Pemilu dan Pilkada di Papua belakangan kembali ramai diperdebatkan, menyusul gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebutan noken diambil dari nama tas tradisional yang kerap digunakan warga Papua. Tas ini biasanya digantungkan di kepala oleh perempuan Papua saat bepergian.
Istilah noken dalam pemberian suara sudah dikenal sejak masa referendum, jajak pendapat, atau disebut sebagai Perpera pada 1969 di Irian Barat, sebelum namanya berganti menjadi Irian dan Papua kini.
Sistem noken adalah pemberian suara melalui perwakilan oleh kepala suku atas kesepakatan warga di kampung tertentu.
Ada dua cara yang digunakan dalam sistem noken, yakni noken bigmen dan noken gantung.
Noken bigmen artinya seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sedangkan pada noken gantung, warga dapat melihat kesepakatan dan ketetapan suara.
Sistem pemilihan noken merupakan simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku.
Di pemilu Indonesia sendiri, paling tidak noken sudah digunakan pada dua pemilu terakhir pada 2009 dan kini diakui oleh saksi KPU di MK juga dilakukan pada Pilpres 2014.
Setidaknya pada Plpres kali ini terdapat 16 distrik atau kabupaten yang masih menggunakan noken
Pada 2011, MK melalui putusannya nomor 48 tahun 2011 membolehkan penggunaan sistem noken. Tapi sistem itu hanya berlaku pada Pilkada.
Tapi berbeda dengan dahulu, sistem noken kali ini sebagian besar hanya dilakukan di wilayah pedalaman yang secara geografis sullit dijangkau.
Jadi melihat penggunaan sistem noken ini, di dalam pemilu, bisa saja ada salah satu pasangan yang mendapat suara penuh dari satu kampung dan pasangan lainnya tidak mendapat suara alias nihil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka