Suara.com - Ketua KPUD Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo mengungkapkan dugaan intervensi dan keterlibatan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi, sesaat sebelum rekapitulasi suara Pilpres 2014 dilakukan.
"Kalau (suara) dikasih ke Prabowo ada uang, kalau tidak dikasih ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Hakim Konstitusi Anwar Usman pun mempertanyakan uang yang dimaksud.
"Kami tidak tahu. Tapi pada saat itu, seorang sekretaris KPU tidak bisa menyelesaikan dana operasional dengan pengangkutan logistik," jawab Didimus
Anwar menegaskan sekali lagi, darimana asal uang ini.
"Dana hibah yang mereka tuntutkan, karena dana APBN tidak ada," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Didimus menceritakan peristiwa yang terjadi kala itu. Pada Tanggal 17 Juli, saat rekapitulasi kabupaten dilakukan, sempat terjadi kericuhan di Dogiyai.
Awalnya, Penyelenggara Pemilu Distrik (PPD) enggan melanjutkan proses rekapitulasi ini karena keterbatasan dana.
Didimus kemudian meminta supaya Bupati Dogiyai hadir untuk mensosialisasikan minimnya dana tersebut.
Namun, saat sosialisasi ini, Bupati Dogiyai malah menyatakan hal tersebut, yang mengatakan proses bisa dilanjutkan bila suara yang dihitung adalah untuk Prabowo-Hatta.
Warga yang hadir dalam proses rekapitulasi ini pun tidak terima dan kericuhan pun terjadi dengan membawa hasil penghitungan ke luar tempat rekapitulasi, yang disebut Didimus merupakan aula milik pemerintah.
Kericuhan ini pun tak bisa diselesaikannya. Akhirnya Didimus pergi keluar untuk menenangkan diri.
"Setelah itu saya sendiri duduk santai. Seorang Gembala jam 3 tepat itu berteriak lihat saya. (Maksud saya) Pendeta. Pendeta itu berteriak, Ketua KPU terbaik sedang merenung. Apapun kita tidak utamakan uang. Bawa rekap, dia berteriak depan aula dan semua rakyat kembali memberikan (rekap dan menlanjutkan rekap)," kata Didimus.
Pernyataan Didimus ini sekaligus membantah pernyataan Koordinator saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Kabupaten Dogiyai, Papua, Elvincent Dokomo bahwa bupati daerah tersebut diusir. Pernyataannya itu dipaparkannya pada sidang di MK kemarin, Selasa 12 Agustus.
Bupati meninggalkan tempat lantaran masyarakat marah, karena bupati tersebut memberikan pernyataan yang mengarahkan ke pasangan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?