Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan anak adopsi tetap harus mengetahui orang tua kandungnya. Hal itu dikarenakan setiap tahun terjadi peningkatan jumlah adopsi.
Kepala Disdukcapil Gunung Kidul Eko Subiantoro di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan adopsi atau pengangkatan anak sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2006, telah diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013.
"Pada Undang-Undang tersebut ditegaskan tidak dibenarkan memutus hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandung. Jadi anak yang diadopsi harus tahu orang tua kandungnya," kata Eko.
Dia mengatakan, adopsi merupakan hak anak yang artinya jika seorang anak kehilangan lingkungan keluarganya, baik sementara ataupun tetap, berhak memperoleh lingkungan dan bantuan khusus negara.
"Bantuannya berupa pemeliharaan alternatif," kata dia.
Eko mengatakan pemeliharaan alternatif seperti tempat penitipan anak, kafilah (hukum Islam), adopsi atau jika perlu penempatan dalam lembaga yang sesuai untuk pemeliharaan anak.
"Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak, pasal 20. Dan yang perlu dipahami anak adopsi harus mengetahui silsilah orang tua kandung," kata dia.
Ia mengatakan, dari tahun ke tahun terjadi peningkatan data adopsi di Gunung Kidul. Data pada 2012 diterbitkan delapan akta, di 2013 ada sembilan akta dan 2014 sejauh ini sudah diterbitkan dua akta.
"Pengangkatan anak harus disahkan oleh pengadilan negeri," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!