Suara.com - Kuasa hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai, ancaman berupa perusakan materi milik saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, merupakan juga dampak dari penegakan demokrasi yang buruk.
"Ini dampak (dari) penegakan demokrasi (yang) semakin buruk," kata anggota Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Terkait peristiwa tersebut, Maqdir mengaku menyerahkan seluruhnya kepada aparat pemerintah, baik kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk melindungi saksinya itu.
"Saya kira, kita mesti serahkan dan percayakan kepada aparat pemerintah. (Saksi) Harus dilindungi. Tidak boleh dibiarkan, karena dia bicara tentang kebenaran," ujarnya.
Untuk diketahui, rumah saksi Novela Nawipa dilaporkan dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal. Novela sendiri merupakan salah satu saksi Prabowo-Hatta yang memberikan keterangan soal tidak adanya pemungutan suara di daerahnya, Kampung Awabutu, Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag