Suara.com - Kuasa hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai, ancaman berupa perusakan materi milik saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, merupakan juga dampak dari penegakan demokrasi yang buruk.
"Ini dampak (dari) penegakan demokrasi (yang) semakin buruk," kata anggota Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Terkait peristiwa tersebut, Maqdir mengaku menyerahkan seluruhnya kepada aparat pemerintah, baik kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk melindungi saksinya itu.
"Saya kira, kita mesti serahkan dan percayakan kepada aparat pemerintah. (Saksi) Harus dilindungi. Tidak boleh dibiarkan, karena dia bicara tentang kebenaran," ujarnya.
Untuk diketahui, rumah saksi Novela Nawipa dilaporkan dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal. Novela sendiri merupakan salah satu saksi Prabowo-Hatta yang memberikan keterangan soal tidak adanya pemungutan suara di daerahnya, Kampung Awabutu, Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi