Suara.com - Saksi Prabowo-Hatta mengakui menyaksikan pembongkaran kotak suara di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, saat rekapitulasi dilakukan.
Dalam keterangan pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Sugiyono mengungkapkan, surat suara tersebut sudah dipindahkan dari kotak suara dan ada niatan untuk dibakar.
"Bahwa benar kotak suara sudah dibuka dan isinya, saya melihat ditempatkan di dalam kardus. Saya tanya kenapa dipindahkan, katanya mau dibakar," terang Sugiyono.
Mendengar pernyataannya ini, Ketua MK Hamdan Zoelva pun langsung memotong Sugiyono. Ia meminta penjelasan siapa berkata akan membakar surat suara tersebut.
"Itu kata Panwascam, Pak Billy dan ada Pak Yosi," jawab Sugiyono.
Hakim Konstitusi Aswanto Anwar menekankan kembali pernyataan Sugiyono. Sebab, pernyataannya itu cukup sensitif.
"Anda sudah disumpah, kalau memberikan kesaksian palsu akan di pidana dan ancamannya 7 tahun," kata Aswanto.
"Siap. Pasti dipenjara yang Mulia," tegas Sugiyono.
"Jadi Dokumen yang sudah dipindahkan ke dos itu akan dibakar. Siapa yang bilang?" tanya Aswanto.
"Yaitu, Pak Billy Panwascam, dan Pak Yosi, Ya saya kaget saja, kenapa dibakar. Saya tidak bertanya-tanya lagi," terang Sugiyono.
Sugiyono menjelaskan ada 265 kotak suara yang sudah dibuka. Hal itu dia ketahui berdasarkan laporan masyarakat pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat itu, relawan pasangan nomor urut 1 ini masih berada di Pondok Gede dan langsung mengecek ke lokasi pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat dilokasi, Sugiyono sudah melihat kotak surat suara dibuka dan dipindahkan. Ketika dia tanya, dia mendapatkan jawaban surat suara itu akan dibakar.
"Anda punya bukti?" tanya Hakim Hamdan.
"Ada, di dalam flashdisk. Kalau mau, bisa ditayangkan di sini," jawab Sugiyono.
"Tidak usah. Cukup," tutur Hamdan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir