Suara.com - Saksi Prabowo-Hatta mengakui menyaksikan pembongkaran kotak suara di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, saat rekapitulasi dilakukan.
Dalam keterangan pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Sugiyono mengungkapkan, surat suara tersebut sudah dipindahkan dari kotak suara dan ada niatan untuk dibakar.
"Bahwa benar kotak suara sudah dibuka dan isinya, saya melihat ditempatkan di dalam kardus. Saya tanya kenapa dipindahkan, katanya mau dibakar," terang Sugiyono.
Mendengar pernyataannya ini, Ketua MK Hamdan Zoelva pun langsung memotong Sugiyono. Ia meminta penjelasan siapa berkata akan membakar surat suara tersebut.
"Itu kata Panwascam, Pak Billy dan ada Pak Yosi," jawab Sugiyono.
Hakim Konstitusi Aswanto Anwar menekankan kembali pernyataan Sugiyono. Sebab, pernyataannya itu cukup sensitif.
"Anda sudah disumpah, kalau memberikan kesaksian palsu akan di pidana dan ancamannya 7 tahun," kata Aswanto.
"Siap. Pasti dipenjara yang Mulia," tegas Sugiyono.
"Jadi Dokumen yang sudah dipindahkan ke dos itu akan dibakar. Siapa yang bilang?" tanya Aswanto.
"Yaitu, Pak Billy Panwascam, dan Pak Yosi, Ya saya kaget saja, kenapa dibakar. Saya tidak bertanya-tanya lagi," terang Sugiyono.
Sugiyono menjelaskan ada 265 kotak suara yang sudah dibuka. Hal itu dia ketahui berdasarkan laporan masyarakat pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat itu, relawan pasangan nomor urut 1 ini masih berada di Pondok Gede dan langsung mengecek ke lokasi pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat dilokasi, Sugiyono sudah melihat kotak surat suara dibuka dan dipindahkan. Ketika dia tanya, dia mendapatkan jawaban surat suara itu akan dibakar.
"Anda punya bukti?" tanya Hakim Hamdan.
"Ada, di dalam flashdisk. Kalau mau, bisa ditayangkan di sini," jawab Sugiyono.
"Tidak usah. Cukup," tutur Hamdan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik