Suara.com - Setelah Novela Nawipa, satu orang lagi saksi Prabowo-Hatta yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diancam. Saksi bernama Martinus Adi ini menyatakannya ketika bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/8/2014).
Awalnya dia cerita soal keadaan rumah saksi Prabowo-Hatta, Novela Nawipa yang sempat diancam mau dibakar. Martinus pun menceritakan hal yang sama dalam sidang, namun hal itu tidak digubris Hakim MK.
"Dengar dulu yang mulia. Harga diri saya dipertaruhkan disini. Anak dan istri saya terancam di rumah," kata saksi asal Nabire, Papua, Martinus Adi, di ruang sidang pleno Gedung MK, Kamis (14/8).
Hakim menegur Martinus karena pernyataannya itu di luar konteks dirinya sebagai saksi.
"Saudara memberikan keterangan di sini atas pertanyaan hakim, bukan keterangan sendiri" kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva.
Persidangan hari ini beragendakan mendengarkan saksi terkait, Jokowi-JK. Sedangkan, Martinus merupakan saksi Prabowo-Hatta yang diperiksa hari ini karena kemarin waktu yang disediakan persidangan tidak mencukupi.
Ditemui usai sidang, Martinus yang merupakan warga Edarautali, Tigi Timur, menceritakan ancaman yang dia dapatkan.
Hari ini, sebelum sidang dia mendapatkan ancaman berupa pesan singkat (SMS). Namun, dia tidak mengubrisnya.
"Barusan tadi saya dapat SMS, yang bunyi jangan bersaksi dusta. Saya tidak takut. Nomornya tidak kenal. Tidak saya balas (telpon-sms)," kata Martinus.
Dia juga menceritakan soal keberadaan rumah Novela yang dirusak. Martinus yang memang kenal dengan Novela, mengatakan tidak hanya dirusak, rumah Novela pun nyaris dibakar. Beruntung ada pihak kepolisian yang mencegahnya.
"Pagar rumahnya Novela dirusak, rencananya mau dibakar untung ada polisi turun," kata Martinus.
Berita Terkait
-
Trauma Konflik 5 Tahun Lalu, Anies Ogah Panaskan Sengketa Pilpres: Yang Ngrasain Tembakan Rakyat, Bukan Pejabat
-
Anies Baswedan Belajar dari Kekalahan di MK: Ditolak Tapi Terasa Seperti Menang
-
Pakar UGM Sebut Hakim MK Tahu 'Dosa' Jokowi di Pilpres 2024, Kenapa Tetap Menangkan Prabowo-Gibran?
-
Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United
-
Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap