Suara.com - Setelah Novela Nawipa, satu orang lagi saksi Prabowo-Hatta yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diancam. Saksi bernama Martinus Adi ini menyatakannya ketika bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/8/2014).
Awalnya dia cerita soal keadaan rumah saksi Prabowo-Hatta, Novela Nawipa yang sempat diancam mau dibakar. Martinus pun menceritakan hal yang sama dalam sidang, namun hal itu tidak digubris Hakim MK.
"Dengar dulu yang mulia. Harga diri saya dipertaruhkan disini. Anak dan istri saya terancam di rumah," kata saksi asal Nabire, Papua, Martinus Adi, di ruang sidang pleno Gedung MK, Kamis (14/8).
Hakim menegur Martinus karena pernyataannya itu di luar konteks dirinya sebagai saksi.
"Saudara memberikan keterangan di sini atas pertanyaan hakim, bukan keterangan sendiri" kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva.
Persidangan hari ini beragendakan mendengarkan saksi terkait, Jokowi-JK. Sedangkan, Martinus merupakan saksi Prabowo-Hatta yang diperiksa hari ini karena kemarin waktu yang disediakan persidangan tidak mencukupi.
Ditemui usai sidang, Martinus yang merupakan warga Edarautali, Tigi Timur, menceritakan ancaman yang dia dapatkan.
Hari ini, sebelum sidang dia mendapatkan ancaman berupa pesan singkat (SMS). Namun, dia tidak mengubrisnya.
"Barusan tadi saya dapat SMS, yang bunyi jangan bersaksi dusta. Saya tidak takut. Nomornya tidak kenal. Tidak saya balas (telpon-sms)," kata Martinus.
Dia juga menceritakan soal keberadaan rumah Novela yang dirusak. Martinus yang memang kenal dengan Novela, mengatakan tidak hanya dirusak, rumah Novela pun nyaris dibakar. Beruntung ada pihak kepolisian yang mencegahnya.
"Pagar rumahnya Novela dirusak, rencananya mau dibakar untung ada polisi turun," kata Martinus.
Berita Terkait
-
Trauma Konflik 5 Tahun Lalu, Anies Ogah Panaskan Sengketa Pilpres: Yang Ngrasain Tembakan Rakyat, Bukan Pejabat
-
Anies Baswedan Belajar dari Kekalahan di MK: Ditolak Tapi Terasa Seperti Menang
-
Pakar UGM Sebut Hakim MK Tahu 'Dosa' Jokowi di Pilpres 2024, Kenapa Tetap Menangkan Prabowo-Gibran?
-
Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United
-
Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya