Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, mengatakan dalam persidangan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, hari ini, Kamis (14/8/2014), pihaknya akan akan menunjukkan bukti kecerobohan KPU.
Kecerobohan yang dimakud adalah keputusan untuk membuka kotak suara usai pemungutan suara pilpres tanpa perintah dari Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan tunjukkan di mana bahayanya buka kotak suara ini. Ini nyawanya pemilu itu ada di kotak suara," kata Mahendradatta di Jakarta, semalam.
"Nanti ada foto, rekaman video. Ada datanya, mereka (KPU) malah nggak punya data," Mahendradatta menambahkan.
Mahendradatta mengaskan bahwa ia dan timnya tidak bisa menerima alasan KPU membuka kotak suara.
"Bahwa kotak suara itu bukan milik KPU, kotak suara adalah milik bersama peserta pemilu yang dipercayakan KPU sehingga langkah-langkah membuka kotak itu gak bisa sembarangan," kata Mahendradatta.
Apa yang dilakukan oleh petugas KPU tersebut kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
Menurut Mahendradatta langkah hukum yang ditempuh timnya, tepat.
"Oleh karena itu makin tepat laporan kami sehingga kami perlu mendesak pemanggilan paksa," kata Mahendradatta.
Seperti diketahui, tim hukum Prabowo menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas