Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, mengatakan dalam persidangan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, hari ini, Kamis (14/8/2014), pihaknya akan akan menunjukkan bukti kecerobohan KPU.
Kecerobohan yang dimakud adalah keputusan untuk membuka kotak suara usai pemungutan suara pilpres tanpa perintah dari Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan tunjukkan di mana bahayanya buka kotak suara ini. Ini nyawanya pemilu itu ada di kotak suara," kata Mahendradatta di Jakarta, semalam.
"Nanti ada foto, rekaman video. Ada datanya, mereka (KPU) malah nggak punya data," Mahendradatta menambahkan.
Mahendradatta mengaskan bahwa ia dan timnya tidak bisa menerima alasan KPU membuka kotak suara.
"Bahwa kotak suara itu bukan milik KPU, kotak suara adalah milik bersama peserta pemilu yang dipercayakan KPU sehingga langkah-langkah membuka kotak itu gak bisa sembarangan," kata Mahendradatta.
Apa yang dilakukan oleh petugas KPU tersebut kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
Menurut Mahendradatta langkah hukum yang ditempuh timnya, tepat.
"Oleh karena itu makin tepat laporan kami sehingga kami perlu mendesak pemanggilan paksa," kata Mahendradatta.
Seperti diketahui, tim hukum Prabowo menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit