Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, mengatakan dalam persidangan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, hari ini, Kamis (14/8/2014), pihaknya akan akan menunjukkan bukti kecerobohan KPU.
Kecerobohan yang dimakud adalah keputusan untuk membuka kotak suara usai pemungutan suara pilpres tanpa perintah dari Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan tunjukkan di mana bahayanya buka kotak suara ini. Ini nyawanya pemilu itu ada di kotak suara," kata Mahendradatta di Jakarta, semalam.
"Nanti ada foto, rekaman video. Ada datanya, mereka (KPU) malah nggak punya data," Mahendradatta menambahkan.
Mahendradatta mengaskan bahwa ia dan timnya tidak bisa menerima alasan KPU membuka kotak suara.
"Bahwa kotak suara itu bukan milik KPU, kotak suara adalah milik bersama peserta pemilu yang dipercayakan KPU sehingga langkah-langkah membuka kotak itu gak bisa sembarangan," kata Mahendradatta.
Apa yang dilakukan oleh petugas KPU tersebut kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
Menurut Mahendradatta langkah hukum yang ditempuh timnya, tepat.
"Oleh karena itu makin tepat laporan kami sehingga kami perlu mendesak pemanggilan paksa," kata Mahendradatta.
Seperti diketahui, tim hukum Prabowo menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif