Suara.com - Angelina Sondakh menjadi saksi kasus korupsi Hambalang, dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).
Dalam persidangan, Angelina mengungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah meminta uang sebesar Rp150 juta kepada almarhum Adjie Masaid (suami Angelina) sebagai ganti janji posisi Ketua Komisi V di DPR periode 2009-2014.
"Sehingga almarhum (diminta) 150 juta atas permintan pak Nazar, kalau mau Almarhum (Adjie), nanti dia (Nazar) akan upayakan mas Adjie jadi ketua komisi V," kata Angelina saat memberikan kesaksian.
Selain itu Angelina juga pernah diminta Nazaruddin, terpidana 4 tahun 10 bulan penajara itu untuk dipindah ke komisi X DPR RI.
"Pokoknya kalau di Komisi X kamu tak usah mengerjakan lain-lain. Termasuk Kemenbudpar dan Kemenpora," ucap Angelina, menirukan pernyataan Nazaruddin ketika itu.
Angelina juga menceritakan kalau Nazar sempat berpesan agar anggota di Komisi X harus mendukung semua program dan kegiatan yang dilakukan.
"Saya dikatakan jangan mengganggu (urusan di Komisi X), kalau menterinya partai Demokrat tidak boleh dikritisi dan harus mendukung," ujar Angelina lagi.
Nazar sendiri batal hadir menjadi saksi di sidang lanjutan ini karena Jaksa tidak mendapat izin dari Kementerian Hukum dan HAM membawa Nazaruddin menjadi saksi Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India