Suara.com - Penasehat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengungkapkan keberatan kepada Majelis Hakim Tipikor karena Jaksa Penuntut Umum KPK gagal memanggil Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara Demokrat, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Anas.
"Kenapa tidak hadir saksi Nazaruddin saya minta penjelasan?" tanya Adnan di pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Sesuai izin ke Ditjen LP, diteruskan ke Rutan Sukamiskin, Petugas sudah ke sana tapi belum ada konfirmasi (perijinan jadi saksi)," jawab JPU KPK Yudi Kristiana.
Setelah mendengarkan jawaban dari JPU, Adnan yang belum puas, meminta jaksa menunjukkan bukti pemanggilanan Nazaruddin.
"Apakah saudara bisa menunjukkan bukti panggilan?," tanya Buyung lagi.
Setelah melihat bukti pemanggilan akhirnya Buyung akhirnya bisa menerima alasan ketidakhadiran Nazar.
“Kami menyesalkan Nazarudin tak hadir, dia adalah saksi utama pertama, yang keterangannya paling utamanya juga. Ini tidak fair kalau begini caranya," seru Adnan.
Sebelum sidang di mulai, Buyung kembali mengkritik tiga orang saksi yang menggunakan cadar dalam memberikan kesaksian Anas Urbaningrum.
"Apakah majelis mempersilahkan saksi pakai cada,? Apakah ini kebijakan (pengadilan) di Indonesia, kalau memang di bolehkan (saya minta penjelasanya). Kalau tidak, mohon di buka agar masyarakat tahu siapa ini," pinta Adnan.
Menanggapi pernyatan Adnan, Hakim Ketua Haswandi langsung menanyakan kepada Yulianis, Neneng Sri Wahyuni, Oktarina Puri, namun dari ketiga saksi yang ditanya Majelis Hakim tak ada yang berkenan membuka cadar.
Haswandi juga mengatakan karena cadar ini adalah keyakinan maka dipersilahkan, dan sidang Anas Urbaningrum kembali di lanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United