Suara.com - Penasehat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengungkapkan keberatan kepada Majelis Hakim Tipikor karena Jaksa Penuntut Umum KPK gagal memanggil Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara Demokrat, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Anas.
"Kenapa tidak hadir saksi Nazaruddin saya minta penjelasan?" tanya Adnan di pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Sesuai izin ke Ditjen LP, diteruskan ke Rutan Sukamiskin, Petugas sudah ke sana tapi belum ada konfirmasi (perijinan jadi saksi)," jawab JPU KPK Yudi Kristiana.
Setelah mendengarkan jawaban dari JPU, Adnan yang belum puas, meminta jaksa menunjukkan bukti pemanggilanan Nazaruddin.
"Apakah saudara bisa menunjukkan bukti panggilan?," tanya Buyung lagi.
Setelah melihat bukti pemanggilan akhirnya Buyung akhirnya bisa menerima alasan ketidakhadiran Nazar.
“Kami menyesalkan Nazarudin tak hadir, dia adalah saksi utama pertama, yang keterangannya paling utamanya juga. Ini tidak fair kalau begini caranya," seru Adnan.
Sebelum sidang di mulai, Buyung kembali mengkritik tiga orang saksi yang menggunakan cadar dalam memberikan kesaksian Anas Urbaningrum.
"Apakah majelis mempersilahkan saksi pakai cada,? Apakah ini kebijakan (pengadilan) di Indonesia, kalau memang di bolehkan (saya minta penjelasanya). Kalau tidak, mohon di buka agar masyarakat tahu siapa ini," pinta Adnan.
Menanggapi pernyatan Adnan, Hakim Ketua Haswandi langsung menanyakan kepada Yulianis, Neneng Sri Wahyuni, Oktarina Puri, namun dari ketiga saksi yang ditanya Majelis Hakim tak ada yang berkenan membuka cadar.
Haswandi juga mengatakan karena cadar ini adalah keyakinan maka dipersilahkan, dan sidang Anas Urbaningrum kembali di lanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara