Suara.com - Penasehat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengungkapkan keberatan kepada Majelis Hakim Tipikor karena Jaksa Penuntut Umum KPK gagal memanggil Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara Demokrat, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Anas.
"Kenapa tidak hadir saksi Nazaruddin saya minta penjelasan?" tanya Adnan di pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Sesuai izin ke Ditjen LP, diteruskan ke Rutan Sukamiskin, Petugas sudah ke sana tapi belum ada konfirmasi (perijinan jadi saksi)," jawab JPU KPK Yudi Kristiana.
Setelah mendengarkan jawaban dari JPU, Adnan yang belum puas, meminta jaksa menunjukkan bukti pemanggilanan Nazaruddin.
"Apakah saudara bisa menunjukkan bukti panggilan?," tanya Buyung lagi.
Setelah melihat bukti pemanggilan akhirnya Buyung akhirnya bisa menerima alasan ketidakhadiran Nazar.
“Kami menyesalkan Nazarudin tak hadir, dia adalah saksi utama pertama, yang keterangannya paling utamanya juga. Ini tidak fair kalau begini caranya," seru Adnan.
Sebelum sidang di mulai, Buyung kembali mengkritik tiga orang saksi yang menggunakan cadar dalam memberikan kesaksian Anas Urbaningrum.
"Apakah majelis mempersilahkan saksi pakai cada,? Apakah ini kebijakan (pengadilan) di Indonesia, kalau memang di bolehkan (saya minta penjelasanya). Kalau tidak, mohon di buka agar masyarakat tahu siapa ini," pinta Adnan.
Menanggapi pernyatan Adnan, Hakim Ketua Haswandi langsung menanyakan kepada Yulianis, Neneng Sri Wahyuni, Oktarina Puri, namun dari ketiga saksi yang ditanya Majelis Hakim tak ada yang berkenan membuka cadar.
Haswandi juga mengatakan karena cadar ini adalah keyakinan maka dipersilahkan, dan sidang Anas Urbaningrum kembali di lanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali