Suara.com - Penasehat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengungkapkan keberatan kepada Majelis Hakim Tipikor karena Jaksa Penuntut Umum KPK gagal memanggil Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara Demokrat, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Anas.
"Kenapa tidak hadir saksi Nazaruddin saya minta penjelasan?" tanya Adnan di pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Sesuai izin ke Ditjen LP, diteruskan ke Rutan Sukamiskin, Petugas sudah ke sana tapi belum ada konfirmasi (perijinan jadi saksi)," jawab JPU KPK Yudi Kristiana.
Setelah mendengarkan jawaban dari JPU, Adnan yang belum puas, meminta jaksa menunjukkan bukti pemanggilanan Nazaruddin.
"Apakah saudara bisa menunjukkan bukti panggilan?," tanya Buyung lagi.
Setelah melihat bukti pemanggilan akhirnya Buyung akhirnya bisa menerima alasan ketidakhadiran Nazar.
“Kami menyesalkan Nazarudin tak hadir, dia adalah saksi utama pertama, yang keterangannya paling utamanya juga. Ini tidak fair kalau begini caranya," seru Adnan.
Sebelum sidang di mulai, Buyung kembali mengkritik tiga orang saksi yang menggunakan cadar dalam memberikan kesaksian Anas Urbaningrum.
"Apakah majelis mempersilahkan saksi pakai cada,? Apakah ini kebijakan (pengadilan) di Indonesia, kalau memang di bolehkan (saya minta penjelasanya). Kalau tidak, mohon di buka agar masyarakat tahu siapa ini," pinta Adnan.
Menanggapi pernyatan Adnan, Hakim Ketua Haswandi langsung menanyakan kepada Yulianis, Neneng Sri Wahyuni, Oktarina Puri, namun dari ketiga saksi yang ditanya Majelis Hakim tak ada yang berkenan membuka cadar.
Haswandi juga mengatakan karena cadar ini adalah keyakinan maka dipersilahkan, dan sidang Anas Urbaningrum kembali di lanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar