Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lain dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8/2014) menghadirkan sejumlah saksi. Lima saksi di antaranya, yang terkait langsung dengan kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa terkait sejumlah dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Kelima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum itu antara lain Mirwan Amir, Ruhut Sutompul, Saan Mustopa, Muhamad Rahmad, dan Pasha Ismaya. Terkait dugaan adanya posko yang dipakai untuk membahas strategi pemenangan Anas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dalam dakwaan jaksa, bahwa terdapat dua posko terkait kongres, apakah betul apartemen Senayan dan Ritz Carlton adalah kedua posko tersebut?," tanya Anas kepada lima saksi tersebut.
Kelimanya pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan posko tersebut. Menurut mereka, apartemen yang berada di Senayan City itu bukanlah posko melainkan milik Muhammad Nazarudin.
"Tidak tahu dan tak ada yang namanya posko, apartemen Senayan City itu bukan posko, tapi setahu saya itu apartemennya Nazarudin," jawab kelima saksi yang disebut jaksa dalam dakwaannya terhadap Anas.
Dalam perkara ini Jaksa KPK menilai Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.
Anas juga dituduh menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard