Suara.com - Bekas kolega terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan Nazaruddin, menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).
Keduanya bergabung dengan sembilan saksi lainnya, termasuk bekas bendaraha perusahaan dan Nazaruddin, Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang
Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga menjadi salah satu saksi yang bakal dimintai keterangannya.
Menanggapi dua bekas koelganya menjadi saksi, Anas yang ditemui sebelum sidang dimulai mengharapkan para saksi memberikan keterangan jujur.
"Sebetulnya harapan (saya) adalah saksi itu bisa menerangkan, menjelaskan apa adanya, kan begitu itu harapan saya, kalau itu dilakukan akan sejalan dengan eksepsi saya," ujarnya.
Sebelum Anas masuk ke ruang tunggu terdakwa, ada seorang jurnalis yang sempat mengajak Anah masuk ke salah satu ruang tunggu terdakwa yang ditempati Neneng dan Angelina Sondakh. Namun dia segera mengelak karena tidak dibolehkan.
"Emang disebelah ada siapa?," Kalau boleh di sebelah tapi kan ngga boleh," seru Anas.
Anas dijerat pasal pencucian uang dan didakwa menerima hadiah atau janji yaitu berupa 1 mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 Toyota Vellfire senilai Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478 juta, serta uang Rp116,525 miliar dan US$ 5,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi