Suara.com - Bekas kolega terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan Nazaruddin, menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).
Keduanya bergabung dengan sembilan saksi lainnya, termasuk bekas bendaraha perusahaan dan Nazaruddin, Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang
Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga menjadi salah satu saksi yang bakal dimintai keterangannya.
Menanggapi dua bekas koelganya menjadi saksi, Anas yang ditemui sebelum sidang dimulai mengharapkan para saksi memberikan keterangan jujur.
"Sebetulnya harapan (saya) adalah saksi itu bisa menerangkan, menjelaskan apa adanya, kan begitu itu harapan saya, kalau itu dilakukan akan sejalan dengan eksepsi saya," ujarnya.
Sebelum Anas masuk ke ruang tunggu terdakwa, ada seorang jurnalis yang sempat mengajak Anah masuk ke salah satu ruang tunggu terdakwa yang ditempati Neneng dan Angelina Sondakh. Namun dia segera mengelak karena tidak dibolehkan.
"Emang disebelah ada siapa?," Kalau boleh di sebelah tapi kan ngga boleh," seru Anas.
Anas dijerat pasal pencucian uang dan didakwa menerima hadiah atau janji yaitu berupa 1 mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 Toyota Vellfire senilai Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478 juta, serta uang Rp116,525 miliar dan US$ 5,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian