Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menutup sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, hari ini, Kamis (14/8/2014), sekira pukul 17.30 WIB. Sidang akan dilanjutkan besok, Jumat (15/8/2014) sekitar pukul 9.00 WIB.
"Besok sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB untuk pembuktian keterangan ahli dari pihak Termohon, Pemohon, Terkait, dan pengesahan bukti (keterangan saksi dan alat bukti)," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang PHPU Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Saksi ahli yang diajukan dari pihak Pemohon, Prabowo-Hatta awalnya berjumlah lima, namun ditambah dua ornag lagi.
Sedangkan, untuk saksi ahli Termohon, KPU, berjumlah empat orang tetapi satu orang telah lebih dulu memberikan, sisanya masih ada tiga orang yang akan memberikan keterangan besok.
Sementara untuk saksi ahli dari pihak terkait, Jokowi-JK, berjumlah dua orang.
Disela persidangan Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail mengajukan dua saksi ahli tambahan kepada MK. Sehingga ada tujuh orang yang disodorkan Prabowo-Hatta untuk bersaksi.
"Terkait saksi ahli kami dari Pemohon sepertinya ada penambahan dari ahli ini lagi dikonfirmasi, ada dua lagi (penambahan)," ujar Maqdir.
Permohonan Maqdir disetujui majelis. Majelsi pun meminta agar CV dari para saksi ahli itu diserahkan paling lambat malam ini sekira pukul 20.00 WIB.
Untuk diketahui, hari ini, total, saksi yang dihadirkan dan memberikan keterangan mencapai 25 saksi dari pihak Terkait, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ditambah 5 saksi dari pihak Pemohon, Prabowo-Hatta yang belum memberikan keterangan di waktu sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir