Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan tidak ada intimidasi oleh polisi pada pemilu di Distrik Dogiyai, Nabire, Papua, seperti yang disampaikan saksi Prabowo-Hatta dalam sidang perkara hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah cross check ke Papua mengenai apa yang terjadi. Itu adalah masalah yang terjadi di KPU, kemudian personil polisi termasuk kapolres kita hadir di sana untuk menengahi, bukan untuk mengintimidasi," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Sutarman menjelaskan, apa yang dilakukan anggotanya di lapangan pada saat pemilu di Dogiyai sudah sesuai dengan penugasan.
"Saya katakan tidak ada (intimidasi) karena personel kami datang ke sana untuk mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana," ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolri meminta agar Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea, yang dicurigai melakukan intimidasi, dapat dihadirkan dalam sidang PHPU MK untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.
"Saya sebetulnya meminta kalau bisa Kapolres dihadirkan di MK untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena MK itu adalah peradilan yang agung, jadi kesaksian itu harus benar-benar jujur, tidak berbohong," katanya.
"Kalau Kapolres tidak bisa dihadirkan maka bisa melalui video conference karena MK punya jalur video conference," katanya.
Sutarman pun menegaskan, apabila saksi Prabowo-Hatta menyampaikan keterangan palsu pada sidang MK, dapat dipidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Jadi jangan memberi keterangan palsu," katanya.
Kapolri menambahkan pihaknya siap memberikan pengamanan bagi pihak mana pun yang merasa perlu perlindungan terkait dengan permasalahan sengketa hasil Pilpres 2014.
"Kami siap memberi pengamanan pada siapa pun yang merasa jiwanya terancam, baik itu saksi maupun hakim," ujar Sutarman.
Sebelumnya, saksi Prabowo-Hatta untuk rekapitulasi di tingkat Provinsi Papua, Dadi Waluyo keberatan menjelaskan suasana saat rekapitulasi.
Dia mengaku mendapatkan laporan adanya intervensi dari pihak keamanan yang meminta suara di beberapa TPS di Dogiyai ditujukan untuk pasangan nomor urut dua.
"Ada intervensi dari lapolres, saat kita protes waktu rekapitulasi. Ketika kami sampaikan keberatan dibilang cukup, cukup. Intervensi terjadi pada proses rekapitulasi, bukan pada tahap sebelum pemilu," ujar Dadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Prabowo Klaim Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Sebut Harus Diaudit
-
Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!
-
Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya
-
5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara