Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan tidak ada intimidasi oleh polisi pada pemilu di Distrik Dogiyai, Nabire, Papua, seperti yang disampaikan saksi Prabowo-Hatta dalam sidang perkara hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah cross check ke Papua mengenai apa yang terjadi. Itu adalah masalah yang terjadi di KPU, kemudian personil polisi termasuk kapolres kita hadir di sana untuk menengahi, bukan untuk mengintimidasi," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Sutarman menjelaskan, apa yang dilakukan anggotanya di lapangan pada saat pemilu di Dogiyai sudah sesuai dengan penugasan.
"Saya katakan tidak ada (intimidasi) karena personel kami datang ke sana untuk mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana," ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolri meminta agar Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea, yang dicurigai melakukan intimidasi, dapat dihadirkan dalam sidang PHPU MK untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.
"Saya sebetulnya meminta kalau bisa Kapolres dihadirkan di MK untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena MK itu adalah peradilan yang agung, jadi kesaksian itu harus benar-benar jujur, tidak berbohong," katanya.
"Kalau Kapolres tidak bisa dihadirkan maka bisa melalui video conference karena MK punya jalur video conference," katanya.
Sutarman pun menegaskan, apabila saksi Prabowo-Hatta menyampaikan keterangan palsu pada sidang MK, dapat dipidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Jadi jangan memberi keterangan palsu," katanya.
Kapolri menambahkan pihaknya siap memberikan pengamanan bagi pihak mana pun yang merasa perlu perlindungan terkait dengan permasalahan sengketa hasil Pilpres 2014.
"Kami siap memberi pengamanan pada siapa pun yang merasa jiwanya terancam, baik itu saksi maupun hakim," ujar Sutarman.
Sebelumnya, saksi Prabowo-Hatta untuk rekapitulasi di tingkat Provinsi Papua, Dadi Waluyo keberatan menjelaskan suasana saat rekapitulasi.
Dia mengaku mendapatkan laporan adanya intervensi dari pihak keamanan yang meminta suara di beberapa TPS di Dogiyai ditujukan untuk pasangan nomor urut dua.
"Ada intervensi dari lapolres, saat kita protes waktu rekapitulasi. Ketika kami sampaikan keberatan dibilang cukup, cukup. Intervensi terjadi pada proses rekapitulasi, bukan pada tahap sebelum pemilu," ujar Dadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan