Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan tidak ada intimidasi oleh polisi pada pemilu di Distrik Dogiyai, Nabire, Papua, seperti yang disampaikan saksi Prabowo-Hatta dalam sidang perkara hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah cross check ke Papua mengenai apa yang terjadi. Itu adalah masalah yang terjadi di KPU, kemudian personil polisi termasuk kapolres kita hadir di sana untuk menengahi, bukan untuk mengintimidasi," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Sutarman menjelaskan, apa yang dilakukan anggotanya di lapangan pada saat pemilu di Dogiyai sudah sesuai dengan penugasan.
"Saya katakan tidak ada (intimidasi) karena personel kami datang ke sana untuk mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana," ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolri meminta agar Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea, yang dicurigai melakukan intimidasi, dapat dihadirkan dalam sidang PHPU MK untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.
"Saya sebetulnya meminta kalau bisa Kapolres dihadirkan di MK untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena MK itu adalah peradilan yang agung, jadi kesaksian itu harus benar-benar jujur, tidak berbohong," katanya.
"Kalau Kapolres tidak bisa dihadirkan maka bisa melalui video conference karena MK punya jalur video conference," katanya.
Sutarman pun menegaskan, apabila saksi Prabowo-Hatta menyampaikan keterangan palsu pada sidang MK, dapat dipidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Jadi jangan memberi keterangan palsu," katanya.
Kapolri menambahkan pihaknya siap memberikan pengamanan bagi pihak mana pun yang merasa perlu perlindungan terkait dengan permasalahan sengketa hasil Pilpres 2014.
"Kami siap memberi pengamanan pada siapa pun yang merasa jiwanya terancam, baik itu saksi maupun hakim," ujar Sutarman.
Sebelumnya, saksi Prabowo-Hatta untuk rekapitulasi di tingkat Provinsi Papua, Dadi Waluyo keberatan menjelaskan suasana saat rekapitulasi.
Dia mengaku mendapatkan laporan adanya intervensi dari pihak keamanan yang meminta suara di beberapa TPS di Dogiyai ditujukan untuk pasangan nomor urut dua.
"Ada intervensi dari lapolres, saat kita protes waktu rekapitulasi. Ketika kami sampaikan keberatan dibilang cukup, cukup. Intervensi terjadi pada proses rekapitulasi, bukan pada tahap sebelum pemilu," ujar Dadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka