Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah lembaganya kecolongan dalam mengawasi proses Pilpres 2014, menyusul banyak terungkapnya kesaksian pelanggaran Pilpres saat sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagaimana kita dianggap kecolongan, karena kita ada di setiap TPS. Ada pengawas lapangan, ada relawan. Tidak ada itu kecolongan," tutur Muhammad di MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Bawaslu, sambungnya, selalu menindaklanjuti setiap ditemukannya pelanggaran pemilu, seperti contoh penarikan suara dalam kasus yang terjadi di Dogiyai karena adanya iming-iming uang oleh Bupati Dogiyai Thomas Tigi untuk dukungan ke Prabowo-Hatta.
Keputusan untuk mengosongkan suara ini, menurutnya tidak dibenarkan.
"Penarikan suara (di Papua) itu yang menurut saya tidak dibenarkan, karena kalau suara sudah diberikan tentu tidak ada lagi ruang untuk seseorang untuk mengalihkan ke pihak lain," terang Muhammad.
Kemudian, untuk kasus iming-iming uangnya sendiri, Muhammad enggan mengomentarinya secara mendalam. Karena, menurutnya, perlu memperhatikan kesaksian yang ada.
"Kalau bupatinya kita lihat dulu benarnya laporan, kita lihat dulu lengkap laporan ini. Banyak versi. Ada yang bilang diusir ada yang bilang meninggalkan. Kita harus teliti lagi deh," tegasnya.
Muhammad juga enggan mengomentari soal adanya pernyataan saksi Prabowo-Hatta yang mengatakan adanya niatan pembakaran surat suara yang dibongkar, di Cilingcing, Jakarta Utara. Menurut Muhammad, hal itu perlu dikroscek lebih lanjut.
"Saya mesti cek dulu, kita juga baru dengar, kita akan klarifikasi yang bersangkutan," tandas Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam