Suara.com - Mahkamah Konstitusi akan kembali melanjutkan sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014, hari ini, Jumat (15/8/2014) mulai sekitar jam 09.00 WIB.
Agenda sidang hari ini adalah pembuktian berdasarkan keterangan ahli dari pihak termohon (KPU), pemohon (tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa), pihak terkait (tim Joko Widodo-Jusuf Kalla). Selain itu, agenda sidang nanti juga untuk pengesahan bukti.
Adapun jumlah saksi ahli yang akan diajukan tim hukum Prabowo-Hatta berjumlah tujuh orang. Mereka adalah ahli statistik dan ahli teknologi informasi. Selain itu juga ahli hukum tata negara.
Sedangkan, saksi ahli yang akan dihadirkan KPU berjumlah tiga. Mereka adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Raja Guguk, mantan Hakim MK Haryono, dan mantan anggota KPU Ramlan Surbakti.
Sementara untuk saksi ahli dari tim Jokowi-JK berjumlah dua orang.
Pada tanggal 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019. Namun, kubu Prabowo-Hatta tidak terima dan menggugat ke MK karena mereka menemukan sejumlah kecurangan selama pilpres.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas