Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie meminta seluruh pihak berhenti mempersoalkan kasus perjumpaan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dengan politisi PDIP Trimedya Pandjaitan pada masa debat capres bulan Juni 2014 lalu.
"Untuk kasus ini kita tutup buku, sudah ya," kata Jimly di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (14/8/2014) malam.
Jimly juga sempat meminta Hadar tidak terlalu mengambil hati atas tudingan dari saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Sudah jangan terlalu diambil hati," ujar Jimly.
Pada sidang kode etik keempat yang diselenggarakan DKPP, Kamis malam kemarin, dua orang saksi Prabowo-Hatta: yakni Iswan Abdullah dan Arif Priyono, kembali menceritakan kesaksiannya atas kronologis pertemuan Hadar dengan Trimedya dan petinggi Polri tertanggal 7 Juni 2014 di sebuah restoran, yang diduga terkait pembocoran pertanyaan debat capres.
Menurut keduanya, pertemuan Hadar dengan Trimedya dilakukan cukup lama, yakni sekitar 30 menit hingga satu jam. Hadar juga diduga melakukan pertemuan secara sengaja.
Namun, Hadar membantah segala hal tersebut dengan menyebut dirinya memiliki rekaman CCTV atas pertemuan tidak terduga itu. Hadar juga kembali menjabarkan setiap menit dan detik kunjungannya di restoran itu, berdasarkan rekaman CCTV yang dimilikinya.
Seluruh pernyataan Hadar berbeda dengan kesaksian saksi Prabowo-Hatta, di mana Hadar menyatakan pada saat itu dirinya hanya berniat membeli makan, dan tidak mengetahui keberadaan Trimedya. Dirinya terpaksa berbincang dengan Trimedya karena disapa oleh yang bersangkutan.
"Pertemuan saya dengan pak Trimedya hanya berlangsung selama 55 detik saja. Justru yang ada Arif Priyono mengajak saya berbincang cukup lama yaitu 18 menit dan dia curhat," ujar Hadar.
Sebelumnya perjumpaan Hadar dengan Trimedya ini sempat ramai diperbincangkan, karena terjadi di sela-sela masa debat capres. Hadar dituding membocorkan pertanyaan debat capres dalam kesempatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI