Suara.com - Penunjukan AM Hendropriyono sebagai penasehat tim transisi Joko Widodo dan Jusuf Kalla merupakan kewenangan penuh Presiden terpilih Jokowi. Namun, Jokowi diminta tidak mengabaikan suara-suara kritis dari masyarakat sipil yang keberatan dengan penunjukkan Hendropriyono.
Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Hendrik Sirait mengatakan, Jokowi tentu punya pertimbangan tertentu untuk menunjuk Hendropriyono sebagai penasihat tim. Tetapi, keberatan dari kalangan pegiat HAM tentang penunjukkan Hendropriyono tidak boleh didiamkan begitu saja.
“Pegiat HAM menilai figur Hendropriyono bermasalah yang ada kaitannya dengan persoalan kejahatan ham di masa lalu. Apalagi Jokowi sendiri punya komitmen bahwa postur pemerintahannya adalah rezim yangg steril dari beban masa lalu. Jadi menurut saya, Jokowi sebaiknya menjelaskan kepada publik alasannya memilih dan mengangkat Hendropriyono sebagai salah satu penasihat di tim transisi,” kata Hendrik kepada suara.com melalui BlackBerry Messenger, Sabtu (16/8/2014).
Menurut Hendrik, penjelasan ini penting sebagai bentuk transparansi dan legitimasi dukungan publik kepada Jokowi. AM Hendropriyono dianggap bermasalah karena diduga bertanggung jawab terhadap insiden penyerbuan aparat ke Desa Talangsari III, Lampung pada 1989.
Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebanyak 130 orang tewas dan ratusan lainnya mengalami penganiayaan dalam peristiwa itu. Namun, hingga kini belum ada proses hukum yang menyatakan dirinya bersalah.
Ketika menjabat sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono juga disorot karena kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said, pada 7 September 2004.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan