Suara.com - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang guru ngaji yang dilaporkan warga sering mencuri celana dalam milik tetangganya. Pelaku juga kerap mencuri celana dalam yang masih baru di sejumlah pasar dan toko swalayan di Pamekasan, sehingga meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin, Sabtu (16/8/2014) malam, mengatakan pelaku berinisial AR (49) warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, PamekasaN, ditangkap setelah dilaporkan masyarakat sering mencuri celana dalam milik tetangganya.
"Ada dugaan kemungkinan si guru ngaji ini memiliki kelainan," kata Nur Amin.
Aksi pencurian celana dalam oleh sang guru ngaji asal Desa Tlagah ini tidak hanya dilakukan pada tetangganya, tetapi hingga di desa lain di Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Terakhir, pelaku melakukan pencurian di sebuah tokoh milik warga asal Dusun Sumber Waru, Desa Pamoroh, di Pasar Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Menurut Nur Amin, saat menjalankan aksinya di Pasar Blumbungan itulah, tersangka AR akhirnya ditangkap pemilik toko, bahkan nyaris dihajar massa, tetapi dilerai oleh sang pemilik toko. Si pemilik toko curiga, setiap kali AR datang ke tokonya , jualannya ada yang hilang.
Sebenarnya, kata Nur Amin, aksi pencurian celana dalam yang dilakukan AR itu tidak tergolong kasus tindak pidana kriminal berat. Hanya saja, menjadi kasus menarik, karena terkesan memiliki kelainan. Dari tangan pelaku, polisi juga menangkap sepuluh celana dalam berbagai warna.
"Coba pikir, secara logika buat apa mencuri celana dalam? wong dijual saja tidak mungkin laku. Tapi yang namanya pencurian ya tetap pasal pencurian," kata Nur Amin.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer