Suara.com - Satuan Serse Narkoba Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, Sumatera Utara, membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu oleh jaringan sindikat internasional. Jaringan itu menyembunyikan narkoba di dalam kondom.
"Petugas kepolisian juga menangkap tiga tersangka di mana seorang di antaranya mantan TKI di Malaysia," kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, Senin (18/8/2014).
Menurut dia, selain barang bukti sabu seberat 25 gram yang disimpan dalam kondom, polisi juga menyita 17 paspor dari rumah salah seorang tersangka .
"Pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan internasional tersebut bermula dari penangkapan tersangka Zkp (37) warga Jalan Bakaran Batu Kayu Putih di kawasan Jalan T.Amir Hamzah Medan," ucap Donny.
Dia mengatakan, penangkapan tersangka itu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan Zkp memasarkan sabu yang diperoleh dari luar negeri.
Bahkan, jelasnya, dari tangan tersangka diamankan shabu seberat 2,68 gram yang dikemas dalam 5 bungkus plastik klip.
"Dari penangkapan tersebut pihak berwajib melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka berinisial ST (46) warga Jalan Kapten Muckhtar Basri Medan," ujarnya.
Kemudian, polisi mengamankan seorang lagi tersangka NR (35) warga Jalan Bambu dari kawasan Jalan Mabar Labuhan Deli.
"Tersangka NR merupakan seorang perempuan dan juga target operasi pihak kepolisian diduga terlibat jaringan sindikat peredaran narkoba internasional," kata mantan Kapolsek Medan Baru.
Donny menambahkan, dari tangan NR, petugas mengamankan barang bukti berupa 15,54 gram shabu yang disimpan dalam 8 bungkus plastik klip.
"Polresta Medan masih mendalami keterkaitan 17 paspor yang diamankan dengan peredaran narkoba dilakukan tersangka NR merupakan mantan TKI Malaysia," kata Kasat Narkoba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu