Suara.com - Lima pengelola sekaligus pemimipin perusahaan pengolahan dan penampungan limbah ilegal, dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian bahkan akan memeriksa pengelola kapal pengangkut barang haram itu
"Rencana tindak lanjut kita tarik ke atas, dalam hal ini pengelola daripada kapal-kapal itu, termasuk Pelayaran Indonesia,” kata Kepala Sub Direktorat III Sumdaling Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/8/2014).
Adi menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa pabrik-pabrik mana saja yang menerima ataupun membeli bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diproduksi tanpa izin.
"Karena ini katagorinya pemanfaatan pun harus ada ijin," tegasnya.
Polda Metro Jaya, berhasil membongkar penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak memilik ijin di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Oli bekas, sumbernya dari kapal-kapal yang ganti oli, oli bekasnya ditampung dan diolah kembali, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (19/8/2014).
Saat ini penyidik telah memeriksa dan mengamankan lima perusahaan yang dinilai bertanggung jawab, inisial MB dari PT HB, AB dari PT PM, P dari PT GB, AS dari PT BS, S dari PT JY.
Lima perusahaan tersebut dijerat dengan pasal 102 atau pasal 109 Undang-undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun penjara serta
Berita Terkait
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan
-
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
-
Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor
-
Awas! Ini 5 Alasan Jangan Bermain Air Banjir, Banyak Limbah Berbahaya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026