Suara.com - Lima pengelola sekaligus pemimipin perusahaan pengolahan dan penampungan limbah ilegal, dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian bahkan akan memeriksa pengelola kapal pengangkut barang haram itu
"Rencana tindak lanjut kita tarik ke atas, dalam hal ini pengelola daripada kapal-kapal itu, termasuk Pelayaran Indonesia,” kata Kepala Sub Direktorat III Sumdaling Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/8/2014).
Adi menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa pabrik-pabrik mana saja yang menerima ataupun membeli bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diproduksi tanpa izin.
"Karena ini katagorinya pemanfaatan pun harus ada ijin," tegasnya.
Polda Metro Jaya, berhasil membongkar penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak memilik ijin di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Oli bekas, sumbernya dari kapal-kapal yang ganti oli, oli bekasnya ditampung dan diolah kembali, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (19/8/2014).
Saat ini penyidik telah memeriksa dan mengamankan lima perusahaan yang dinilai bertanggung jawab, inisial MB dari PT HB, AB dari PT PM, P dari PT GB, AS dari PT BS, S dari PT JY.
Lima perusahaan tersebut dijerat dengan pasal 102 atau pasal 109 Undang-undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun penjara serta
Berita Terkait
-
Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan
-
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
-
Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi