Suara.com - Kader Golkar yang dipecat dan terancam di-recall dari keterpilihannya sebagai anggota DPR, Nusron Wahid mengaku siap melawan upaya partai yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme partai dan akan mengajukan gugatan hukum.
"Kami menganggap proses pemecatan tersebut masih cacat hukum dan bermasalah secara prosedur kepartaian dan penciptaan iklim yang kondusif dan demokratis sistem kepartaian kita," ujar Nusron, di Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Partai beringin itu sudah mengirimkan surat kepada KPU agar nama Nusron dicoret, setelah bekas salah seorang pengurus DPP itu memilih mendukung Jokowi-JK dalam ajang Pilpres 2014.
Dia mengatakan keputusannya untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) sudah dipikirkannya secara matang. Selain pilihannya mendukung Jokowi-JK sebagai penerapan arah politik Golkar yang menyuarakan suara rakyat.
"Kami sadar bahwa setiap perjuangan pasti ada konsekuensi dan resiko yang kami ambil, termasuk dipecat dan kehilangan jabatan (pengurus DPP Golkar dan terancam kehilangan kursi DPR)," tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya akan tetap bertahan pada posisinya dan akan memperjuangan suara rakyat yang telah memilihnya dalam pemilihan legislatif (pileg) beberapa waktu lalu, salah satunya dengan mengambil langkah hukum.
"Ini bukan masalah ketakutan kehilangan jabatan. Tapi masalah marwah mandat rakyat yang diabaikan. Sebab kami dipilih langsung oleh rakyat," tegasnya.
Terlebih, lanjut dia, dirinya adalah caleg terpilih dari Golkar dengan suara paling banyak dan melebihi bilangan pembagi pemilih (BPP).
Pihaknya sudah mempersoalkan proses pemecatan tersebut ke DPP Golkar pada 26 Juni 2014, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban sama sekali.
"Padahal berdasarkan UU Parpol, kalau selama 60 hari tidak ada respon dari kami, baru dinyatakan menerima. Padahal kami sudah kirim surat ke DPP mempertanyakan dan menggugat pemecatan tepatnya dua hari setelah kejadian. Sekarang tiba-tiba mereka (DPP) kirim ke KPU dengan alasan sudah 60 hari. Dihitung sejak kapan?," terang Nusron.
Berita Terkait
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek