Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (RBS) sebagai tersangka korupsi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan status tersanka Bonaran, menyusul perkembangan kasus suap bekas ketua MK Akil Mochtar.
"Pengembangan kasus ini ditemukan penyidik dua bukti permulaan yang cukup, terjadi TPK, sengketa pilkada di Tapanuli Tengah. Disimpulkan penyidik menetapkan Bupati Tapanuli Tengah RBS sebagai tersangka," kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Johan juga mengungkapkan, KPK kini menggeledah kediaman pribadi Bonaran di Jalan MH Sitorus No.64 Sibolga, Sumatra Utara dan rumah dinasnya.
"Kasus Akil Mochtar sudah berkembang terkait dengan sengketa pilkada di Palembang, dan sekarang berkembang ke Tapanuli Tengah," tambah Johan.
Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dinyatakan terbukti menerima uang RP1,8 miliar dari Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang. Suap diberikan agar MK dapat menolak permohonan keberatan hasil KPU.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra