Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan pengacara Todung Mulya Lubis ke Polda Metro Jaya, terkait dengan tuduhan penistaan dan fitnah.
Todung dianggap merugikan Peradi saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011 dan menyebut soal dugaan korupsi.
"(Waktu itu) 2011 saat sidang MK, dimana Peradi sebagai pihak terkait," kata Ketua Bidang Organisasi Peradi, Sutrisno di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2014).
Sutrisno menambahkan, saat itu Peradi akan menghadirkan saksi ahli, yaitu presiden IBA Akira Akamura serta saksi dari Hongkong, Presiden Law Asia Tester, Dhe Huang. Namun, Todung diduga telah mengirimkan surat elektronik ke pihak Organisasi Advokat Asia.
"Isi email tersebut terkait pernyataan yang mengatakan bahwa Peradi tidak bisa mempertanggung jawabkan keuangan bahkan adanya dugaan korupsi," paparnya.
Isi surat elektronik itu dianggap merugikan Peradi, selain tuduhan korupsi Todung juga mengajak Presiden Law Asia agar tidak menghadiri sidang di MK.
Sutrisno melaporkan Todung dengan pasal 311 ayat 1 KUHP tentang penghinaan atau penistaan kepada seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter