Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan pengacara Todung Mulya Lubis ke Polda Metro Jaya, terkait dengan tuduhan penistaan dan fitnah.
Todung dianggap merugikan Peradi saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011 dan menyebut soal dugaan korupsi.
"(Waktu itu) 2011 saat sidang MK, dimana Peradi sebagai pihak terkait," kata Ketua Bidang Organisasi Peradi, Sutrisno di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2014).
Sutrisno menambahkan, saat itu Peradi akan menghadirkan saksi ahli, yaitu presiden IBA Akira Akamura serta saksi dari Hongkong, Presiden Law Asia Tester, Dhe Huang. Namun, Todung diduga telah mengirimkan surat elektronik ke pihak Organisasi Advokat Asia.
"Isi email tersebut terkait pernyataan yang mengatakan bahwa Peradi tidak bisa mempertanggung jawabkan keuangan bahkan adanya dugaan korupsi," paparnya.
Isi surat elektronik itu dianggap merugikan Peradi, selain tuduhan korupsi Todung juga mengajak Presiden Law Asia agar tidak menghadiri sidang di MK.
Sutrisno melaporkan Todung dengan pasal 311 ayat 1 KUHP tentang penghinaan atau penistaan kepada seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa