Suara.com - Tiga kader Partai Golkar yang dipecat berencana mengajukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, pekan depan. Tujuannya, agar kelak partai politik tidak sembarangan memecat anggota.
"Atas nama mandat rakyat, kami tidak biarkan hal ini terjadi. Apalagi proses pemecatan yang kami terima ini cacat hukum. Kami akan melakukan judicial review terhadap UU Pemilu ke MK setelah masalah pilpres, karena terkait mandat rakyat, Senin depan akan kita lakukan," kata Nusron di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Ketiga kader Golkar yang dipecat itu adalah Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah. Mereka adalah anggota DPR RI terpilih hasil Pileg 2014. Mereka dipecat karena dinilai tidak sejalan dengan keinginan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Nusron menilai saat ini Partai Golkar sudah berubah. Partai ini, kata dia, hanya memperhatikan kepentingan elit.
Nusron membandingkan Partai Golkar yang dulu, dimana partai berlambang pohon beringin menurut dia sangat menghargai aspirasi dari anggota.
"Golkar sudah berubah, suara Golkar adalah suara elit bahkan segelintir pengurus atau ketua umum, bukan lagi suara rakyat. Ke depannya Golkar tidak akan mendapat dukungan rakyat kalau terus seperti ini," katanya.
Pemecatan terhadap tiga kader, menurut Nusron, merupakan bukti partai tersebut otoriter. Nusron menilai pemecatan itu tidak sesuai AD/ART.
"Seseorang itu diberhentikan dari partai kalau meninggal dunia, mengundurkan diri, masuk partai lain, langgar AD/ART, dan kami tidak melanggar apapun," katanya.
Tiga kader itu dipecat setelah mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Selain memecat, DPP Golkar juga mencoret tiga kader tersebut sebagai anggota DPR terpilih.
Selain tiga kader itu, DPP Golkar juga mencopot Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono dan politikus senior Golkar Yorris Raweyai. Mereka dicopot karena mendesak dilaksanakan Musyawarah Nasional Golkar pada Oktober 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG