Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan hasil gugatan kode etik penyelenggaran pemilu, siang ini, Kamis (21/8/2014), pukul 11.00 WIB, di gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Keputusa akan dibacakan tiga jam lebih dulu dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan pada 14.00 WIB.
Sebelumnya DKPP sudah menggelar lima kali persidangan dan memfasilitasi 14 laporan yang diadukan kubu Prabowo-Hatta.
Salah satu point yang dilaporkan adalah soal pembukaan kotak suara oleh pihak KPU yang dinilai telah melanggar peraturan.
Prabowo juga mempermasalahkan jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang menurut kubu koalisi Merah Putih telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Apa pun hasil yang akan terjadi dalam keputusan sidang kode etik yang akan disampaikan oleh ketua DKPP Jimly Asshiddiqie tak akan mengubah hasil Pilpres, termasuk putusan MK.
Namun, dalam keputusan kode etik, jika penyelenggara pemilu terbukti melanggar seperti apa yang telah dilaporkan oleh kubu Prabowo-Hatta, maka ada dua jenis hukuman yang bisa dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu, yakni pemberhentian dan peringatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali