Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan hasil gugatan kode etik penyelenggaran pemilu, siang ini, Kamis (21/8/2014), pukul 11.00 WIB, di gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Keputusa akan dibacakan tiga jam lebih dulu dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan pada 14.00 WIB.
Sebelumnya DKPP sudah menggelar lima kali persidangan dan memfasilitasi 14 laporan yang diadukan kubu Prabowo-Hatta.
Salah satu point yang dilaporkan adalah soal pembukaan kotak suara oleh pihak KPU yang dinilai telah melanggar peraturan.
Prabowo juga mempermasalahkan jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang menurut kubu koalisi Merah Putih telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Apa pun hasil yang akan terjadi dalam keputusan sidang kode etik yang akan disampaikan oleh ketua DKPP Jimly Asshiddiqie tak akan mengubah hasil Pilpres, termasuk putusan MK.
Namun, dalam keputusan kode etik, jika penyelenggara pemilu terbukti melanggar seperti apa yang telah dilaporkan oleh kubu Prabowo-Hatta, maka ada dua jenis hukuman yang bisa dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu, yakni pemberhentian dan peringatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan