Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan hasil gugatan kode etik penyelenggaran pemilu, siang ini, Kamis (21/8/2014), pukul 11.00 WIB, di gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Keputusa akan dibacakan tiga jam lebih dulu dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan pada 14.00 WIB.
Sebelumnya DKPP sudah menggelar lima kali persidangan dan memfasilitasi 14 laporan yang diadukan kubu Prabowo-Hatta.
Salah satu point yang dilaporkan adalah soal pembukaan kotak suara oleh pihak KPU yang dinilai telah melanggar peraturan.
Prabowo juga mempermasalahkan jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang menurut kubu koalisi Merah Putih telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Apa pun hasil yang akan terjadi dalam keputusan sidang kode etik yang akan disampaikan oleh ketua DKPP Jimly Asshiddiqie tak akan mengubah hasil Pilpres, termasuk putusan MK.
Namun, dalam keputusan kode etik, jika penyelenggara pemilu terbukti melanggar seperti apa yang telah dilaporkan oleh kubu Prabowo-Hatta, maka ada dua jenis hukuman yang bisa dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu, yakni pemberhentian dan peringatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan