Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutus ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelanggara pemilu.
"Seandanya kalau diterima harus diteruskan, normanya bagaimana, apakah ada pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran kan diusut lebih lanjut. Kalau ada ya harus ditindak lanjuti, kalau (ada unsur) pidana ya harus dilanjutkan ke polisi," ujarnya ketika di temui di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, (21/8/2014).
Namun, Mahendradatta mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak kubu Prabowo-Hatta seandanya keputusan DKPP tak terjadi pelanggaran.
"Kalau ditolak belum ada rencana, orang sudah sangat jelas terang-terangan (terjadi kesalahan)," seru Mahendradatta.
"Kalau saya garis bawahi, prof Jimlly, awal sidang tak mempermasalahkan kadaluarsa dan ini kan masalah pembukaan kotak suara dan masih bayak masalah. Apapun hasilnya tetap akan jalan, masih banyak koq jalan-jalan lain," tambah Mahendradatta.
Namun dia menepis tudingan terkait sikap yang diajukan tim koalisi merah putih yang menginginkan KPU dipecat.
"Bukan orang dipecat atau tidak dipecat, tapi norma (kebenaran) yang kami permasalahkan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat ini sedang membacakan putusan dan mengawalinya dengan membacakan 14 laporan yang ditangani oleh DKPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara