Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutus ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelanggara pemilu.
"Seandanya kalau diterima harus diteruskan, normanya bagaimana, apakah ada pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran kan diusut lebih lanjut. Kalau ada ya harus ditindak lanjuti, kalau (ada unsur) pidana ya harus dilanjutkan ke polisi," ujarnya ketika di temui di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, (21/8/2014).
Namun, Mahendradatta mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak kubu Prabowo-Hatta seandanya keputusan DKPP tak terjadi pelanggaran.
"Kalau ditolak belum ada rencana, orang sudah sangat jelas terang-terangan (terjadi kesalahan)," seru Mahendradatta.
"Kalau saya garis bawahi, prof Jimlly, awal sidang tak mempermasalahkan kadaluarsa dan ini kan masalah pembukaan kotak suara dan masih bayak masalah. Apapun hasilnya tetap akan jalan, masih banyak koq jalan-jalan lain," tambah Mahendradatta.
Namun dia menepis tudingan terkait sikap yang diajukan tim koalisi merah putih yang menginginkan KPU dipecat.
"Bukan orang dipecat atau tidak dipecat, tapi norma (kebenaran) yang kami permasalahkan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat ini sedang membacakan putusan dan mengawalinya dengan membacakan 14 laporan yang ditangani oleh DKPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan