Suara.com - Sejumlah karyawan yang berkantor di sekitar gedung Kementerian Agama (Kemenag) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan Mahkamah Kosntitusi (MK) tidak khawatir akan terjadi kerusuhan menyusul putusan sengketa Pilpres di Mk dan sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siang ini, Kamis (21/8/2014).
Herianto, pedagang minuman dan makanan-makanan kecil di samping gedung Kemenag mengaku tidak takut dan berharap tidak terjadi tindak kekerasan.
"Tidak takut apa-apa, kaya biasa aja dan mudah-mudahan jangan terjadilah. Keamanan yang berjaga sudah siap tidak terjadi chaos," ujarnya ketika ditemui di area Kemenag.
"Harapannya segera berakhir, yang kalah legowo dan yang menang harus biasa-biasa aja," harap Harianto lagi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Mita, karyawan swasta yang berkantor disekitaran Jalan Thamrin. Dia menyerahkan semua antisipasi tindakan demonstran bisa dilakukan aparat.
"Ngga-ngga koq, serahkan saja semuanya pada kepolisian," serunya.
Sebaliknya dengan karyawan bagian teknis Kemenag Hairul Anwar, dirinya sedikit khawatir kerusuhan kalau ada pendukung yang tak menerima keputusan DKPP dan MK.
"Kemi agak khawatir aja. Kalau masih ada polisi yang menjaga, otomatis keadaan akan stabil. Jangan sampai tempat kerja kami terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujar Hairul Anwar.
Menurut pantauan suara.com, hingga pukul 10.45 WIB arus lalu lintas dari Bunderan HI menuju gedung Kemenag sangat lancar dan belum tampak ada demonstran yang mnelintas.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan mengumumkan hasil sidang gugatan etik yang diajukan kubu Prabowo-Hatta pada pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
-
Trauma Konflik 5 Tahun Lalu, Anies Ogah Panaskan Sengketa Pilpres: Yang Ngrasain Tembakan Rakyat, Bukan Pejabat
-
Anies Baswedan Belajar dari Kekalahan di MK: Ditolak Tapi Terasa Seperti Menang
-
Pakar UGM Sebut Hakim MK Tahu 'Dosa' Jokowi di Pilpres 2024, Kenapa Tetap Menangkan Prabowo-Gibran?
-
Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United
-
Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner