Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memerintahkan prajuritnya tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014).
Pemeriksaan adanya peluru tajam yang dibawa oleh prajurit TNI dilakukan langsung oleh panglima TNI setelah apel gabungan pasukan TNI digelar di Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (218/2014) pagi sebelum seluruh personel disebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
Menurut dia, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada komandan yang bertanggung jawab dipastikan akan dijatuhkan bila ada prajurit TNI yang nekat membawa peluru tajam, terlebih menggunakannya saat bertugas melakukan pengamanan.
"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan munisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," ancam panglima saat memimpin apel.
Masing-masing satuan setingkat kompi (SSK) diminta melucuti terlebih dahulu senjata yang dibawanya untuk melihat peluru yang digunakan.
Panglima TNI mengatakan, pihaknya tidak ragu apabila terjadi tindakan yang anarkis terkait putusan gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI dalam hal bertindak tegas terhadap anarkisme," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah