Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, berharap kepada hakim Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan gugatan terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU.
"Masih ada kesempatan untuk didengarkan oleh Mahkamah Konstitusi, terkait pembukaan kotak suara itu," kata Mahendradatta usai menghadiri sidang DKPP di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Mahendradatta optimistis karena dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tadi siang diputuskan bahwa KPU bersalah dalam pembukaan kotak suara dan komisioner KPU pun diberi sanksi peringatan.
Mahendradatta mengatakan hampir sebagian besar pembukaan kotak suara dilakukan sebelum tanggal 8 Agustus 2014 atau sebelum MK memutuskan boleh membuka kotak suara.
"Selanjutnya, kita akan mendalilkan laporan pidana ke Mabes Polri, dan juga MA (Mahkamah Agung)" ujar Mahendradatta.
"Cuma yang pasti kita akan memperkuat bukti-bukti yang diperoleh yakni pembukaan kotak suara, yang dilakukan sebelum tanggal 8," Mahendradatta menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD