Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, berharap kepada hakim Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan gugatan terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU.
"Masih ada kesempatan untuk didengarkan oleh Mahkamah Konstitusi, terkait pembukaan kotak suara itu," kata Mahendradatta usai menghadiri sidang DKPP di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Mahendradatta optimistis karena dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tadi siang diputuskan bahwa KPU bersalah dalam pembukaan kotak suara dan komisioner KPU pun diberi sanksi peringatan.
Mahendradatta mengatakan hampir sebagian besar pembukaan kotak suara dilakukan sebelum tanggal 8 Agustus 2014 atau sebelum MK memutuskan boleh membuka kotak suara.
"Selanjutnya, kita akan mendalilkan laporan pidana ke Mabes Polri, dan juga MA (Mahkamah Agung)" ujar Mahendradatta.
"Cuma yang pasti kita akan memperkuat bukti-bukti yang diperoleh yakni pembukaan kotak suara, yang dilakukan sebelum tanggal 8," Mahendradatta menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung