Suara.com - Polisi akan membubarkan massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bila masih tetap demonstrasi di atas pukul 18.00 WIB. Demonstrasi tersebut dilakukan bersamaan dengan berlangsungnya sidang putusan sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
"Tentunya massa ini, kalau unjuk rasa ketentuannya sampai pukul 18.00 WIB. Kita akan berusaha untuk negosiasi, untuk bubar," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Dwi Priyatno di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Dwi mengatakan pendukung capres-cawapres sesungguhnya bisa menyaksikan jalannya sidang putusan MK dari rumah masing-masing atau tidak perlu memaksa datang ke gedung MK.
Beberapa saat yang lalu, polisi membubarkan secara paksa konsentrasi massa di sekitar Bundaran Patung Kuda. Mereka dibubarkan karena nekad ingin menerobos kawat berduri untuk mengamankan area gedung MK.
Pembubaran massa dilakukan dengan menembakkan gas air mata, tembakan peringatan ke udara, serta menyemprotkan air dari armada water canon, Massa pun kocar-kacir. Beberapa pendukung Prabowo terluka. Selain itu ada sekitar empat orang yang diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan