Suara.com - Polisi akan membubarkan massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bila masih tetap demonstrasi di atas pukul 18.00 WIB. Demonstrasi tersebut dilakukan bersamaan dengan berlangsungnya sidang putusan sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
"Tentunya massa ini, kalau unjuk rasa ketentuannya sampai pukul 18.00 WIB. Kita akan berusaha untuk negosiasi, untuk bubar," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Dwi Priyatno di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Dwi mengatakan pendukung capres-cawapres sesungguhnya bisa menyaksikan jalannya sidang putusan MK dari rumah masing-masing atau tidak perlu memaksa datang ke gedung MK.
Beberapa saat yang lalu, polisi membubarkan secara paksa konsentrasi massa di sekitar Bundaran Patung Kuda. Mereka dibubarkan karena nekad ingin menerobos kawat berduri untuk mengamankan area gedung MK.
Pembubaran massa dilakukan dengan menembakkan gas air mata, tembakan peringatan ke udara, serta menyemprotkan air dari armada water canon, Massa pun kocar-kacir. Beberapa pendukung Prabowo terluka. Selain itu ada sekitar empat orang yang diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional