Suara.com - Polisi akan membubarkan massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bila masih tetap demonstrasi di atas pukul 18.00 WIB. Demonstrasi tersebut dilakukan bersamaan dengan berlangsungnya sidang putusan sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
"Tentunya massa ini, kalau unjuk rasa ketentuannya sampai pukul 18.00 WIB. Kita akan berusaha untuk negosiasi, untuk bubar," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Dwi Priyatno di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Dwi mengatakan pendukung capres-cawapres sesungguhnya bisa menyaksikan jalannya sidang putusan MK dari rumah masing-masing atau tidak perlu memaksa datang ke gedung MK.
Beberapa saat yang lalu, polisi membubarkan secara paksa konsentrasi massa di sekitar Bundaran Patung Kuda. Mereka dibubarkan karena nekad ingin menerobos kawat berduri untuk mengamankan area gedung MK.
Pembubaran massa dilakukan dengan menembakkan gas air mata, tembakan peringatan ke udara, serta menyemprotkan air dari armada water canon, Massa pun kocar-kacir. Beberapa pendukung Prabowo terluka. Selain itu ada sekitar empat orang yang diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan