Suara.com - Pelaku pasar di Bursa Efek Indonesia sudah “tahu” keputusan yang akan dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa pemilu presiden. Akibatnya, mereka melakukan pembelian saham yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 15 poin atau 0,3 persen ke posisi 5.206.
Analis pasar modal David Ferdinandes mengatakan, pelaku pasar semakin realistis melihat fenomena yang terjadi di sektor politik. Karena itu, mereka masih berhati-hati dalam melakukan pembelian saham meski sebagian besar sudah tahu ke mana arah keputusan MK dalam sengketa pemilu presiden.
“Kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa, maka keputusan MK akan sesuai dengan prediksi pelaku pasar yaitu gugatan capres Prabowo ditolak. Kalau ini yang terjadi maka IHSG berpotensi untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan besok,” kata David kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/8/2014).
David optimistis IHSG akan bisa memecahkan rekor tertinggi di sepanjang sejarah dalam beberapa waktu ke depan. Kata dia, kenaikan IHSG pada saat MK membacakan keputusan akhir sengketa pilpres sudah sesuai dengan prediksi. Namun, pelaku pasar sudah lebih pintar dengan tidak melakukan pembelian besar-besaran sehingga IHSG hanya naik 0,3 persen.
Volume perdagangan di Bursa Efek Indonesia hari ini 5,3 miliar lot saham dengan nilai transaksi Rp5 triliun dan frekwensi 215.528 kali. Ada 155 saham yang naik, 141 saham turun dan 102saham stagnan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah