Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa Koalisi Merah Putih amat terluka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Sesudah dibacakan Mahkamah Konstitusi, putusan ini menimbulkan luka yang saya kira tidak akan bisa begitu saja bisa disembuhkan," kata Maqdir di RM bumbu desa, jalan Cikini Raya 71 Jakarta, Minggu, (24/8/2014).
Maqdir menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan menang atau kalah, melainkan soal penyelenggara pemilu yang sebagian terbukti bersalah ketika sidang kode etik di Dewa Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Menurut hemat kami ini yang akan kita pikirkan ke depan, karena kenapa, ada perbedan yang sangat perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak," pungkasnya.
Lebih lanjut Maqdir mempertanyakan pernyataan MK yang menyebut tidak ada kesalahan di dalam pilpres. "Di dalam putusan MK dikatakan bahwa penyelenggara pilres tidak ada yang bermasalah. Menurut MK semuanya beres-beres saja. Menurut MK pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD, maupun Komisioner KPU tidak ada masalah, kata Maqdir.
"Kita bisa lihat secara baik di Papua, Ketua KPU Dogiai beserta jajaranya dipecat karena meraka tak mampu menjalankan pilpres, ini tak ada salah di MK," tambahnya.
Selain Papua, Maqdir pun turut memperoalkan KPUD DKI yang telah dihukum DKPP akibat pelanggaran kode etik.
"Namun menurut MK tak masalah, dan yang paling tragis adalah ketua KPU RI dihukum oleh DKPP, dia di hukum dengan hukuman peringatan, yang dilakukan tujuh komisioner yang lain adalah karena memerintahkan pembukaan kotak suara tanpa izin MK," tutup Maqdir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu