Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa Koalisi Merah Putih amat terluka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Sesudah dibacakan Mahkamah Konstitusi, putusan ini menimbulkan luka yang saya kira tidak akan bisa begitu saja bisa disembuhkan," kata Maqdir di RM bumbu desa, jalan Cikini Raya 71 Jakarta, Minggu, (24/8/2014).
Maqdir menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan menang atau kalah, melainkan soal penyelenggara pemilu yang sebagian terbukti bersalah ketika sidang kode etik di Dewa Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Menurut hemat kami ini yang akan kita pikirkan ke depan, karena kenapa, ada perbedan yang sangat perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak," pungkasnya.
Lebih lanjut Maqdir mempertanyakan pernyataan MK yang menyebut tidak ada kesalahan di dalam pilpres. "Di dalam putusan MK dikatakan bahwa penyelenggara pilres tidak ada yang bermasalah. Menurut MK semuanya beres-beres saja. Menurut MK pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD, maupun Komisioner KPU tidak ada masalah, kata Maqdir.
"Kita bisa lihat secara baik di Papua, Ketua KPU Dogiai beserta jajaranya dipecat karena meraka tak mampu menjalankan pilpres, ini tak ada salah di MK," tambahnya.
Selain Papua, Maqdir pun turut memperoalkan KPUD DKI yang telah dihukum DKPP akibat pelanggaran kode etik.
"Namun menurut MK tak masalah, dan yang paling tragis adalah ketua KPU RI dihukum oleh DKPP, dia di hukum dengan hukuman peringatan, yang dilakukan tujuh komisioner yang lain adalah karena memerintahkan pembukaan kotak suara tanpa izin MK," tutup Maqdir.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan