Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa Koalisi Merah Putih amat terluka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Sesudah dibacakan Mahkamah Konstitusi, putusan ini menimbulkan luka yang saya kira tidak akan bisa begitu saja bisa disembuhkan," kata Maqdir di RM bumbu desa, jalan Cikini Raya 71 Jakarta, Minggu, (24/8/2014).
Maqdir menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan menang atau kalah, melainkan soal penyelenggara pemilu yang sebagian terbukti bersalah ketika sidang kode etik di Dewa Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Menurut hemat kami ini yang akan kita pikirkan ke depan, karena kenapa, ada perbedan yang sangat perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak," pungkasnya.
Lebih lanjut Maqdir mempertanyakan pernyataan MK yang menyebut tidak ada kesalahan di dalam pilpres. "Di dalam putusan MK dikatakan bahwa penyelenggara pilres tidak ada yang bermasalah. Menurut MK semuanya beres-beres saja. Menurut MK pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD, maupun Komisioner KPU tidak ada masalah, kata Maqdir.
"Kita bisa lihat secara baik di Papua, Ketua KPU Dogiai beserta jajaranya dipecat karena meraka tak mampu menjalankan pilpres, ini tak ada salah di MK," tambahnya.
Selain Papua, Maqdir pun turut memperoalkan KPUD DKI yang telah dihukum DKPP akibat pelanggaran kode etik.
"Namun menurut MK tak masalah, dan yang paling tragis adalah ketua KPU RI dihukum oleh DKPP, dia di hukum dengan hukuman peringatan, yang dilakukan tujuh komisioner yang lain adalah karena memerintahkan pembukaan kotak suara tanpa izin MK," tutup Maqdir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib