Suara.com - Vonis terhadap Hendra Saputra, terdakwa kasus pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Rabu (27/8/2014).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut office boy yang juga sopir pribadi Riefan Arfian (anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan) itu dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp19 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Namun, saat mengajukan pledoi pada Rabu (6/8/2014), Hendra memohon kepada Majelis Hakim untuk meringankan hukumannya. Ia mengaku tidak tahu sama sekali tentang tujuan di balik apa yang dilakukannya. Menurut dia, Riefan Arfian adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasusnya.
"Saya memohon kepada majelis hakim supaya menggunakan hati nurani dan bersikap adil dalam memutuskan perkara Videotron ini," kata Hendra di Pengadilan Tipikor, Rabu (6/8/2014).
Seperti diketahui Hendra Saputra disuruh oleh Riefan untuk menandatangani sejumlah dokumen. Selain itu, KTP-nya juga diminta oleh Riefan dan ia tidak tahu untuk apa kartu identitas tersebut.
"Saya disuruh untuk manandatangani dokumen-dokumen yang saya tidak tahu itu dokumen apa. Sebenarnya saya bertanya-tanya dalam hati, namun saya tidak berani mengungkapkannya karena saya takut kehilangan pekerjaan saya," katanya.
Hendra dituntut hukuman 2,5 tahun penjara oleh Jaksa KPK pada persidangan (23/7/2014). Hendra terbukti bersalah sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman