Suara.com - Israel dan Palestina sepakat untuk mengakhiri gencatan senjata di Gaza setelah 50 hari peperangan yang menewaskan lebih dari 2.100 nyawa warga Palestina yang sebagian besar di antaranya adalah penduduk sipil.
Di bawah ini adalah poin-poin kesepakatan antara Israel dengan Palestina:
- Hamas dan kelompok-kelompok lain di Gaza sepakat untuk untuk menghentikan serangan rudal ke wilayah Israel.
- Israel menghentikan semua aksi militer, termasuk serangan darat dan udara.
- Israel sepakat untuk membuka jalur perbatasan dengan Gaza untuk memperlancar pengiriman barang-barang, bantuan kemanusiaan, bahan-bahan bangunan. Ini juga merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata pada 2012 yang tidak pernah terimplementasi.
- Mesir sepakat membuka jalur perbatasan sepanjang 14 kilometer di Rafah.
- Otoritas Palestina akan mengambil alih administrasi di perbatasan-perbatasan Gaza dari Hamas. Dengan kesepakatan ini, Israel dan Mesir dapat memastikan pencegahan masuknya persenjataan dan amunisi ke Gaza. Kedua negara juga akan mengawasi impor konstruksi material seperti semen dan besi baja untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut digunakan untuk membangun perumahan alih-alih untuk basis militer Hamas.
- Otoritas Palestina juga akan memimpin koordinasi upaya rekonstruksi Gaza yang akan dibantu oleh sejumlah donor internasional, termasuk di antaranya adalah Uni Eropa, Qatar, Turki, Norwegia.
- Israel akan mempersempit "security buffer" (wilayah terlarang bagi warga Palestina di sepanjang dan di dalam perbatasan Gaza) dari 300 meter menjadi 100 meter jika gencatan senjata dapat bertahan. Kesepakatan ini memungkinan warga Palestina untuk memperluas lahan pertanian di wilayah perbatasan.
- Israel akan memperluas batas penggunaan laut untuk kepentingan ekonomi warga Gaza dari tiga mil menjadi dua kali lipatnya. Palestina sendiri menginginkan ekses penuh selebar 12 mil sesuai dengan hukum internasional.
Persoalan yang akan Dirundingkan Kemudian
- Tuntutan Hamas kepada Israel untuk melepaskan ratusan tahanan Palestina yang ditangkap menyusul pembunuhan terhadap tiga pemuda Yahudi pada bulan Juni. Hamas sendiri pada awalnya membantah keterlibatan terhadap pembunuhan itu, namun pada pekan lalu seorang pejabat senior Hamas di Turki mengakui bahwa kelompoknya memang bertanggung jawab.
- Tuntutan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, terhadap Israel untuk melepaskan tahanan yang pembebasannya ditangguhkan akibat kegagalan perundingan kedua belah pihak.
- Tuntutan Hamas untuk pembangunan pelabuhan di Gaza yang memudahkan aktivitas impor-ekspor warga Palestina. Israel sejak lama menolak rencana tersebut namun sikap tersebut dapat berubah jika ada jaminan keamanan. Gaza sendiri merupakan titik penting perdagangan internasional di wilayah timur Mediterania.
- Tuntutan Hamas untuk pencairan dana yang akan digunakan untuk membayar 40.000 polisi dan pegawai negeri sipil yang dari akhir tahun lalu sampai saat ini belum dibayarkan. Dana gaji pegawai pemerintah itu dibekukan oleh Otoritas Palestina.
- Tuntutan Israel mengenai "demiliterisasi" penuh Gaza. PBB dan Uni Eropa mendukung permintaan tersebut namun Hamas dengan tegas menolaknya.
- Tuntutan pembangunan kembali bandar udara di Gaza bernama Yasser Arafat International yang pada tahun 2000 lalu dihancurkan oleh Israel. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi